REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN --– Digitalisasi kios melalui aplikasi iPubers atau integrasi pupuk bersubsidi diharapkan dapat memudahkan proses administrasi pemilik kios. Pemerintah telah menetapkan Kalimantan Selatan (Kalsel), Bangka Belitung (Babel), Riau, Bali, dan Aceh menjadi pilot wilayah yang mengimplementasikan aplikasi iPubers hasil kolaborasi Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky menjelaskan bahwa aplikasi iPubers mengubah drastis proses administrasi kios dari yang sebelumnya banyak mengisi formulir kertas pada proses penebusan, kini administrasi langsung terekam dalam aplikasi.
“Jadi iPubers kolaborasi dari Kementan dan Pupuk Indonesia, kita digitalisasi kios supaya setiap transaksi di kios tercatat dan terekam secara digital, semua yang tadinya manual yang kertas-kertas itu kita hapuskan,” kata Panji dalam acara Diskusi Publik dengan tema “Aplikasi iPubers: Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi” yang berlangsung di Universitas Lambung Mangkurat, Kalsel, Kamis (13/7/2023).
Dengan aplikasi iPubers, setiap transaksi penebusan pupuk bersubsidi di kios langsung terekam secara realtime. Aplikasi ini juga dapat meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran penerima pupuk bersubsidi. “Aplikasi ini dapat memastikan peningkatan pelayanan publik, baik dari kios dan masyarakat bisa mudah melakukan penebusan dengan cukup membawa KTP saja,” tambahnya.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Tommy Nugraha mengatakan aplikasi iPubers menjadi upaya Pemerintah dalam memperbaiki tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi. Khususnya, dikatakan Tommy dengan digitalisasi kita bisa memastikan ketepatan sasaran dalam proses penebusan pupuk di kios dan perbaikan pelaporan, penagihan dan ketelusuran transaksi.
Tommy menceritakan bahwa, akurasi data merupakan kunci utama dari keberhasilan kebijakan pupuk bersubsidi. Kementerian Pertanian sendiri saat ini sudah melakukan validasi ulang data calon penerima pupuk bersubsidi bersama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga diharapkan tidak ada lagi data ganda pada penerima pupuk bersubsidi.
“Atas arahan Ombudsman, kami dengan PIHC dan Kemenko Perekonomian sudah berhasil mengintegrasikan T-pubers dengan Rekan menjadi iPubers, ini salah satu langkah luar biasa dan akhirnya terwujud, dan ini sedang diujicobakan termasuk di Kalimantan Selatan. Mudah-mudahan iPubers bisa memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Sebagai contoh, bagaimana mengelola kios bisa bersama-sama memenuhi syarat penebusan pupuk bersubsidi, bagaimana petani bagaimana syarat yang diperlukan, dan kami mengharapkan dinas bisa mensosialisasikan kepada petani,” kata Tommy.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian, Ismarini mengapresiasi Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia yang telah mengimplementasikan aplikasi iPubers di kios pupuk bersubsidi.
“Kita butuh suatu sistem, sejak tahun 2022 Kemenko Perekonomian sudah berkoordinasi mengenai digitalisasi pertanian. Di tingkat kios akhirnya jadi iPubers, ini adalah sistem digitalisasi penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi,” ungkap Ismarini.