Jumat 07 Jul 2023 21:48 WIB

Respons Kasus Panji Gumilang, Wapres: Jika Ada Unsur Penodaan Agama Proses Sesuai Hukum   

Wapres menegaskan pentingya pembinaan Al Zaytun

Rep: Fauziah Mursid, Flori Sidebang / Red: Nashih Nashrullah
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan jika terbukti terdapat penyimpangan dan penodaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun maka perlu ada tindakan sesuai hukum yang berlaku. 

Saat ini diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penodaan agama di Al Zaytun terhadap pimpinan Pesantren Syekh Panji Gumilang.

Baca Juga

Hal ini disampaikan Kiai Ma'ruf usai bertemu dengan para ulama-ulama di Banyuasin, Sumatra Selatan.

"Kita tidak secara spesifik membahas soal Al Zaytun tetapi kita tentu kalau nanti diketahui (terbukti) memang kalau nanti ada penyimpangan penyimpangan, kalau ada penodaan agama ya tentu sesuai hukum yang berlaku," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan persnya di sela kunjungan kerja seperti dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, Jumat (7/7/2023).

Menurut Kiai Ma'ruf, tindakan tegas dan terukur ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah adanya penyimpangan-penyimpangan lain serupa.

"Ya kalau tidak, nanti terjadi penyimpangan-penyimpangan yang banyak sekali tanpa ada semacam pembatasan pembatasan," ujarnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu menyampaikan, dapat pertemuan dengan ulama juga tidak membahas detil masalah Al Zaytun, termasuk soal usulan pembubaran. Sebab, Pemerintah sementara ini memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada lembaga pendidikan tersebut.

"Kita tidak membahas Al Zaitun dibubarkan apa tidak kalau terjadi (penistaan). Tetapi saya sendiri sudah mengatakan bahwa di sana ada santri yang banyak, guru, ada hal-hal yang harus kita jaga juga ada aset yang cukup besar maka memang saya mengusulkan supaya tidak dibubarkan tapi dibina," katanya.

Dia menegaskan dalam pembinaan perlu dipastikan tidak ada lagi ajaran menyimpang di lembaga pendidikan tersebut.

"Artinya (pembinaan) harus supaya mereka tidak terpapar baik yang menyangkut paham keagamaannya maupun paham kebangsaan dan kenegaraannya. Jangan sampai ada indikasi lain yang tidak sesuai kesepakatan-kesepakatan nasional kita integritas kebansgaan ini harus juga ditanamkan di sana," ujarnya.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menganalisis terkait aliran uang dari Pondok Pesantren Al Zaytun. Proses analisis ini dilakukan untuk mengetahui ke mana saja duit itu mengalir.

"Kami masih proses analisis ya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (7/7/2023).

Ivan pun belum dapat menjelaskan lebih rinci...

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement