Jumat 07 Jul 2023 08:45 WIB

Barang Endorse Kena Pajak Kenikmatan

Sosialisasi peraturan pajak natura harus dilakukan secara masif.

Rep: republika.id/ Red: republika.id

play-rounded-fill play-rounded-outline play-sharp-fill play-sharp-outline
pause-sharp-outline pause-sharp-fill pause-rounded-outline pause-rounded-fill
00:00
ShareTwitter

spaceplay / pause

qunload | stop

ffullscreen

shift + slower / faster

volume

mmute

seek

 . seek to previous

126 seek to 10%, 20% … 60%

.

JAKARTA -- Aturan mengenai pajak natura atau yang biasa disebut dengan pajak kenikmatan akhirnya diterbitkan. Pemberi natura wajib melakukan pemotongan pajak penghasilan atas pemberian natura yang melebihi batasan nilai mulai 1 Juli 2023. Salah satu contoh objek pajak natura adalah barang endorsement. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement