Rabu 28 Jun 2023 09:31 WIB

Harga Referensi CPO Juli 2023 Menguat 3,29 Persen

Referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas 680 dolar AS per MT.

Petani mengumpulkan buah sawit hasil panen di perkebunan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (9/5/2022). Harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) Juli menguat.
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Petani mengumpulkan buah sawit hasil panen di perkebunan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (9/5/2022). Harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) Juli menguat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) untuk penetapan bea keluar dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) atau Pungutan Ekspor (PE) periode 1-15 Juli 2023 adalah 747,23 dolar AS per metrik ton (MT). Harga ini menguat 23,78 dolar AS atau 3,29 persen dari periode 16-30 Juni 2023.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT.

Baca Juga

"Untuk itu, merujuk pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 18 dolar AS per MT dan PE CPO sebesar 75 dolar AS per MT untuk periode 1-15 Juli 2023," ujar Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1125 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto 25 kg dikenakan BK 0 dolar AS per MT.

Pengenaan BK tersebut diterapkan untuk merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1126 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto 25 kg.

BK CPO periode 1-15 Juli 2023 merujuk pada kolom angka 3 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar 18 dolarAS/MT. Sementara itu, PE CPO periode 1-15 Juli 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar 75 dolar AS/MT.

Menurut Budi, peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya kekhawatiran pasar atas produksi CPO yang menurun akibat cuaca kering dan panas dan adanya peningkatan impor CPO di India.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement