Rabu 14 Jun 2023 11:18 WIB

Kemenkeu Kaji Kebijakan Insentif Pajak Perfilman

Insentif industri film bertujuan untuk mengurangi ongkos produksi atau promosi.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Proses syuting film (ilustrasi). Pemerintah sedang mengkaji kebijakan insentif pajak terkait dukungan industri perfilman.
Foto: www.freepik.com
Proses syuting film (ilustrasi). Pemerintah sedang mengkaji kebijakan insentif pajak terkait dukungan industri perfilman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang mengkaji kebijakan insentif pajak terkait dukungan industri perfilman. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ongkos produksi atau promosi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan saat ini pemerintah masih merancang desain insentif yang tepat sektor tersebut bersama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga

“Pemerintah sedang mendesain kebijakan untuk mendukung sektor perfilman karena memang kita menganggap sektor tersebut sangat baik kreativitas dan nilai tambah,” katanya usai rapat dengar pendapat Komisi XI DPR, Selasa (13/6/2023).

Febrio menyebut dukungan pemerintah terhadap industri perfilman perlu ditingkatkan. Hal ini mengingat masyarakat kelas menengah semakin bertumbuh.

“Konsumsi industri perfilman juga mengalami hal serupa. Masyarakat kan dengan kelas menengah yang makin tumbuh, kita juga melihat konsumsi ke arah sana (perfilman)," ucapnya.

Menurutnya kebijakan ini pun bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempromosikan destinasi wisata melalui perfilman. Dalam hal ini pemerintah bekerja sama dengan banyak pihak untuk mendesain kebijakan tersebut. 

Hanya saja, kata Febrio skema kebijakan tersebut sampai sekarang masih belum spesifik.

"Di samping itu kan kita mendukung daerah tujuan wisata supaya mendapatkan promosi yang lebih baik," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement