Rabu 07 Jun 2023 15:22 WIB

Pakar: KEK Jadi Strategi Tingkatkan Investasi di Indusri Halal

KDEKS sudah terbentuk di 16 provinsi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Pakar Ilmu Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Universitas Indonesia, Rahmatina Awaliah Kasri .
Foto: Dok.Republika
Pakar Ilmu Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Universitas Indonesia, Rahmatina Awaliah Kasri .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Universitas Indonesia,Rahmatina Awaliah Kasri menyambut baik usulan pemerintah terkait fasilitas kawasan ekonomi khusus (KEK) di kawasan industri halal. Diketahui, upaya ini dilakukan untuk menggugah minat investasi pengusaha nasional di kawasan industri halal

"Harusnya KEK industri halal memang bisa menjadi strategi untuk meningkatkan investasi di industri halal dan sebenarnya konsep KEK sudah pernah berhasil, misalnya, KEK Otorita Batam, dan lainnya," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (7/6/2023).

Namun, dia melanjutkan, memang terdapat beberapa kendala yang kemungkinan akan dihadapi saat penerapan kebijakan tersebut. Sebagai contoh, pembangunan KEK atau dikenal dengan Barat Selatan Aceh (Barsela) yang diusulkan Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI).

KEK Barsela ini bakal memiliki program Surin Industrial Smart City (SISC) yang mengintegrasikan pusat industri, permukiman, dan pelabuhan. Selain itu, KEK Barsela bakal mengintegrasikan delapan kabupaten yang berada di sekitarnya. Namun, proses pengajuan usulan KEK Barsela ini belum tuntas.

"Kalau kendala, yang saya dengar memang ada kendala terkait infrastruktur atau fasilitas dan pemahaman investor atau pengusaha terkait KEK in dan dugaan saya mungkin juga ada tantangan terkait SDM ya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, berbagai upaya pengembangan ekonomi syariah antara lain, dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pusat dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di tingkat daerah.

Saat ini, jumlah KDEKS juga sudah hampir mencapai separuh provinsi di Indonesia. "KDEKS sudah terbentuk di 16 provinsi. Ada empat fokusnya. Industri halal, itu nomor satu. Maka, kita bangun zona-zona halal, kawasan-kawasan industri halal, karena tadi, masa, justru produsen halal terbesarnya bukan di kita," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement