Senin 05 Jun 2023 14:47 WIB

Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi Terjadi Merata di Tanah Air

Capaian itu jadi optimisme pertumbuhan RI tidak hanya ditopang oleh Jawa.

Jual beli di pasar (ilustrasi). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemulihan ekonomi merata di semua daerah.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jual beli di pasar (ilustrasi). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemulihan ekonomi merata di semua daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 terjadi secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Pemulihan ekonomi kita terjadi mulai 2022 dan diteruskan pada kuartal I 2023 dan menunjukkan pemerataan antardaerah," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, daerah-daerah yang berada di luar Jawa juga menunjukkan pergerakan yang mengarah pada pemulihan. Misalnya, daerah-daerah di wilayah Sumatra yang secara kolektif mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 4,7 persen pada 2022 dan 4,8 persen pada kuartal I 2023.

Selain itu, Kalimantan juga mengalami pertumbuhan sebesar 4,9 persen pada 2022 dan 5,8 persen pada kuartal I 2023. Data-data tersebut mengindikasikan perbaikan ekonomi juga berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.

Bendahara umum negara itu berpendapat capaian tersebut memberikan suatu optimisme bahwa pemulihan dan pertumbuhan Indonesia tidak hanya ditopang oleh daerah yang memang paling besar, yaitu Jawa dengan kontribusi sebesar 57,2 persen, tetapi juga oleh daerah-daerah lain. "Yang meski memiliki kontribusi lebih kecil tapi pertumbuhannya sudah menunjukkan suatu pemulihan," ujar dia.

Adapun kontribusi ekonomi wilayah lain yang tercatat adalah Sumatra sebesar 21,8 persen, Kalimantan 9,0 persen, Sulawesi 6,9 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,7 persen serta Maluku dan Papua 2,5 persen.

Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan kebijakan fiskal telah turut mempercepat pemulihan ekonomi dan memperbaiki pemerataan di seluruh wilayah Indonesia. Salah satunya juga ditopang oleh Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang diyakini mampu memperkuat efektivitas kebijakan fiskal dalam pembangunan.

Melihat hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan mengoptimalkan sumber pertumbuhan ekonomi yang potensial ke depannya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement