Rabu 31 May 2023 06:39 WIB

Insentif Konversi Motor Listrik

Pemerintah siapkan insentif Rp 7 juta bagi motor BBM yang konversi jadi motor listrik.

Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, Meski dikritik, pemerintah tak habis akal mengajak masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Setelah insentif motor listrik senilai Rp 7 juta per unit dan subsidi mobil listrik antara Rp 25 juta hingga Rp 80 juta per unit, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi motor BBM yang mau hijrah menjadi motor listrik. Bagaimana detilnya?

Konversi Motor BBM jadi Motor Listrik

Baca Juga

Biaya konversi: Rp 17 juta per unit

Insentif pemerintah: Rp 7 juta per unit

Pembayaran oleh pemilik motor: Rp 10 juta

 

Target 2023

Jumlah motor: 50 ribu unit

Jumlah bengkel konversi: 42 bengkel tersertifikasi

 

Realisasi 2023

(per Mei 2023)

Jumlah motor: 193 unit 

Jumlah bengkel konversi: 21 bengkel tersertifikasi

 

Target 2024

Jumlah motor: 150 ribu unit

Jumlah bengkel konversi: 125 bengkel tersertifikasi

 

Sumber: Kementerian ESDM

Reporter: Dedy D Nasution/Antara

Editor: Fuji Pratiwi

 

sumber : Tim Infografis
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement