Kamis 25 May 2023 16:08 WIB

Erick: Kita akan Merger BUMN-BUMN Karya yang Ada di Danareksa

Untuk BUMN karya yang cukup besar, Erick akan akan disinergikan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri BUMN Erick Thohir saat media briefing Festival Purnama di Candi Borobudur di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Menteri BUMN Erick Thohir saat media briefing Festival Purnama di Candi Borobudur di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan rencananya untuk melakukan transformasi terhadap BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur atau karya. Erick menyampaikan upaya tersebut meliputi konsolidasi dalam bentuk sinergi antar-BUMN karya hingga merger atau penggabungan.

"Kita akan memerger BUMN-BUMN karya yang ada di bawah Danareksa, itu ada yang kecil-kecil," ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga

Sementara untuk BUMN karya yang besar, Erick akan mensinergikan Waskita Karya dengan Hutama Karya dan PTPP dengan Wijaya Karya. Erick mengatakan keempat BUMN karya tersebut akan saling bersinergi dan belum akan ke tahap merger.

"Belum merger tapi istilahnya bisa menjadi anak usaha sehingga dapat memperkuat arus kas. Untuk Adhi sudah mulai juga ada perbaikan dalam aset-asetnya," ucap Erick.

Erick menyampaikan, konsolidasi BUMN karya merupakan salah satu fokus utama Kementerian BUMN bahkan hingga menggandeng sebuah biro konsultansi manajemen asal Amerika Serikat (AS), Boston Consulting Group (BCG). Dalam road map atau peta jalan Kementerian BUMN dan BCG, terdapat tiga faktor krusial dalam kinerja BUMN karya.

"Pertama, ketika pembiayaan jangka pendek harus membiayai proyek jangka panjang, itu akhirnya tidak ketemu," jelas Erick. 

Poin kedua, Erick melakukan refocusing sesuai dengan keahlian dan tidak lagi menganut prinsip palugada yang saling membanting harga karena berebut proyek. Padahal di sisi lain hal ini bertentangan dengan kondisi arus kas di dalam perusahaan.

"Yang ketiga yang paling parah, (BUMN) karya-karya ini juga melebarkan pada hal-hal yang bukan expert atau keahliannya seperti properti. Itu yang kita konsolidasi dan cetak biru sudah jadi, cuma menata itu perlu waktu," kata Erick.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement