Rabu 24 May 2023 18:25 WIB

Ancaman Krisis Iklim, BPS: Kebijakan Pertanian yang Akurat Dibutuhkan

Pemerintah perlu membuat kebijakan yang akurat untuk tingkatkan produktivitas.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Petani panen (ilustrasi). BPS akan menyekenggarakan Sensus Pertanian 2023 mulai 1 Juni.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Petani panen (ilustrasi). BPS akan menyekenggarakan Sensus Pertanian 2023 mulai 1 Juni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, ancaman krisis iklim dapat mengganggu pasokan pangan. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan pemerintah perlu membuat kebijakan di sektor pertanian yang akurat untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga ketahanan pangan nasional.

"Apalagi bagi Indonesia, sektor pertanian juga memiliki kontribusi yang signifikan pada perekonomian," kata Margo, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, BPS mencatat, sektor petanian menyumbang 11,77 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada kuartal I 2023. Selain itu juga menyerap 29,36 persen dari total penduduk bekerja di Februari 2023.

Untuk membuat kebijakan yang tepat di sektor pertanian, Margo menegaskan, pemerintah memerlukan data yang akurat, faktual, dan mutakhir. Dalam sambutan pada Pencanangan Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan data sektor pertanian yang akurat dapat mengatasi berbagai persoalan di sektor pertanian, misalnya terkait distribusi pupuk subsidi.

Untuk itu, Margo mendukung pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 yang diharapkan dapat menggambarkan kondisi terkini sektor pertanian dalam negeri secara komprehensif.

"Sensus pertanian dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dengan berdasarkan pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 1997 tentang Statistik, serta rekomendasi Badan Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organisation of the United Nations (FAO)," jelas Margo.

Sensus pertanian merupakan satu-satunya instrumen pengumpulan data yang dapat menghasilkan data pertanian hingga wilayah terkecil. Selain itu, Margo menuturkan, Sensus Pertanian 2023 menjadi sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh Indonesia sejak pertama kali dilaksanakan pada 1963.

Dengan mengambil tema Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani, Margo memastikan data hasil Sensus Pertanian 2023 diharapkan dapat menjadi landasan yang valid. Khususnya dalam perumusan kebijakan di bidang pertanian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement