Senin 15 May 2023 15:22 WIB

BP Tapera Beri Insentif Pengembang Bangun Rumah MBR

Pengembang akan mendapatkan akses ke modal kerja dari dana kelolaan BP Tapera.

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023) (ilustrasi). Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan memberikan sejumlah keuntungan menarik kepada pengembang yang membangun Rumah Tapera yang berkualitas dan tepat sasaran bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023) (ilustrasi). Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan memberikan sejumlah keuntungan menarik kepada pengembang yang membangun Rumah Tapera yang berkualitas dan tepat sasaran bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan memberikan sejumlah keuntungan menarik kepada pengembang yang membangun Rumah Tapera yang berkualitas dan tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Pembiayaan Perumahan BP Tapera Hari Sundjojo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/5/2023), menyampaikan, pengembang yang akan membangun Rumah Tapera mendapatkan keuntungan menarik. Di antaranya akses informasi ke data permintaan yang terdiri atas lokasi kebutuhan, profil, dan preferensi rumah MBR.

Baca Juga

"Selain itu, pengembang akan mendapatkan akses ke modal kerja yang bersumber dari dana yang dikelola oleh BP Tapera," ujar Hari.

Hari menambahkan, modal kerja yang akan diperoleh dari bank dan sumber dananya dapat berasal dari penempatan dalam bentuk kontrak investasi kolektif (KIK) tanah untuk pengadaan tanah, KIK konstruksi untuk pembangunan unit rumah, dan berkesempatan untuk mengakses Kredit Perumahan Rakyat (KPR) belum siap huni yang sedang disiapkan oleh BP Tapera saat ini.

Selain keuntungan di atas, Hari melanjutkan, BP Tapera juga akan memberikan privileges kepada pengembang yang membangun rumah Tapera dengan pencantuman (flagging) pada aplikasi Si Kumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), Si Kasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Tapera Mobile. "Juga akses demand, rating kualitas bangunan serta kegiatan pemasaran bersama dengan corporate identity (CI) dan branding difasilitasi oleh BP Tapera," kata Hari.

BP Tapera mengajukan kriteria pengembang yang akan digandeng dan meminta masukan dari asosiasi atas usulan tersebut.

Persyaratan tersebut, di mana pengembang yang akan membangun Rumah Tapera, telah membangun rumah subsidi selama tiga tahun terakhir minimal 500 unit. Pernah menerima fasilitas pembiayaan perumahan dari bank minimal Rp 10 miliar dengan kualitas lancar, tidak masuk dalam perusahaan yang menjadi temuan dari pihak eksternal, serta memiliki rencana pembangunan rumah subsidi minimal 100 unit sedang bagi pengembang baru cukup dengan mengajukan proposal proyek penyediaan Rumah Tapera.

"Kami menunggu respons dari asosiasi perumahan setelah diskusi ini. Sehingga kami harapkan ke depan ada kesepakatan antara BP Tapera dan asosiasi pengembang perumahan mengenai hal ini," ujar Hari.

Ke depan, asosiasi pengembang perumahan akan mendata anggotanya yang berminat dan memenuhi persyaratan. Selanjutnya asosiasi akan mengajukan secara resmi kepada BP Tapera.

Tahapan berikutnya adalah BP Tapera akan melakukan verifikasi syarat-syarat yang harus dipenuhi pengembang. Jika syarat sudah terpenuhi, akan dilakukan pembahasan mengenai skema pembiayaan yang akan dibutuhkan oleh pengembang dan selanjutnya akan dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara asosiasi pengembang perumahan dengan BP Tapera.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement