REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta agar sensus pertanian dapat dilakukan selama lima tahun sekali dari yang sebelumnya 10 tahun sekali. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, merespons, percepatan sensus itu memang diperlukan lantaran perubahan yang kian cepat selalu terjadi di sektor pertanian.
"Kalau dulu masih mungkin lah (10 tahun sekali), sekarang perubahan terlalu cepat sehingga ini perlu lima tahun sekali," kata Syahrul di Jakarta, Senin (15/5/2023).
Dengan sensus yang dilakukan lebih cepat, Syahrul meyakini pemerintah bisa menjaga akurasi data sektor pertanian secara menyeluruh. Data pertanian yang diperbarui lebih cepat juga demi menghindari bias data yang menyebabkan kebijakan pemerintah kurang tepat.
Sensus Pertanian terakhir kali dilakukan pada tahun 2013 lalu. Terdekat, Sensus Pertanian akan dilakukan pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023 yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, serta jasa pertanian.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, dalam Pencanangan Sensus Pertanian 2023 di Istana Negara, menilai sensus yang dilakukan setiap 10 tahun sekali terlalu lama. Sebab, banyak perubahan terjadi setiap tahun sementara pemerintah selalu mengacu kepada data sensus terakhir.
"Menurut saya kelamaan, berjalan berubah tiap tahun, keputusan masih pakai data 10 tahun yang lalu. Mestinya ini setiap lima tahun. Biayanya juga tidak banyak berapa sih? Mungkin tidak triliunan. Ini Penting. Bagaimana saya bisa putuskan sebuah kebijakan kalau data tidak akurat," kata Jokowi.