Sabtu 13 May 2023 19:08 WIB

Polisi Telusuri Lokasi Tambang Ilegal yang Disebut Pemicu Longsor Tanjungsari

Beredar kabar, penambang ilegal bisa bekerja dengan bayar Rp 1 miliar kepada aparat.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas meninjau lokasi longsor di kawasan Tanjungsari, Kota Bogor.
Foto: Dok BPBD Kabupaten Bogor
Petugas meninjau lokasi longsor di kawasan Tanjungsari, Kota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebuah kabar beredar di masyarakat yang menyebutkan longsor yang terjadi di kawasan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disebabkan karena aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Sanggabuana. Setelah ditelusuri, polisi menyebut, lokasi longsor dengan tambang emas ilegal itu cukup jauh.

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, menjelaskan, longsor yang terjadi pada Senin (8/5/2023) terjadi karena faktor alam. Menurut dia, terdapat pergeseran tanah dan curah hujan yang sangat tinggi di wilayah tersebut. Adapun lokasi longsor yang selama ini dikaitkan dengan tambang galian ilegal ternyata cukup berjarak.

"Jarak antara longsor dengan adanya galian tambang emas ilegal atau liar tersebut jaraknya bisa diperkirakan memakan waktu perjalanan sekitar dua jam lebih. Dan harus ditempuh melalui jalan darat dengan berjalan kaki dan tidak mudah untuk bisa cepat sampai ke lokasi galian liar tersebut," kata Rustami di Kabupaten Bogor, Jumat (12/5/2023).

Rustami tak mengelak, ada aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Sanggabuana. Meski begitu, pihaknya telah beberapa kali menertibkan praktik ilegal tersebut. Bahkan, kata dia, Polsek Tanjungsari telah menertibkan tambang ilegal tersebut sebanyak dua kali.

Meskipun saat penertiban, jajarannya tidak bertemu dengan terduga pelaku di lokasi. "Namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka kita temukan. Langsung kita tertibkan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan, serta dihancurkan," ucap Rustami.

Dari informasi yang diterimanya, aktivitas tambang emas ilegal itu dilakukan karena sudah ada koordinasi. Koordinator penambang ilegal disebut membayar Rp 1 miliar kepada aparat terkait.

Rustami mengakui, pihaknya bersama camat dan koramil setempat, beserta Perhutani siap mengadakan pertemuan dengan melakukan mediasi atas pemberitaan tersebut. Dia juga akan mengajak lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk juga bertemu dengan pihak penambang galian ilegal tersebut.

"Karena tuduhan yang ada suatu tindakan keji dan tidak mendasar, dan saya akan langsung mengajak semua elemen untuk bersama-sama menertibkan para pelaku penambang emas ilegal itu," kata Rustami menegaskan.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, mengaku akan menindak tegas penambang emas ilegal tanpa pandang bulu. Dia berjanji akan terjun langsung menyikat pelaku tambang liar.

"Dengan adanya berita fitnah yang dibuat oleh para pelaku tersebut terkait uang koordinasi hanya sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas," ucap Iman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement