Kamis 11 May 2023 16:45 WIB

Jadi Lebih Cepat, KAI Pangkas Waktu Tempuh KA Purwojaya

Waktu tempuh perjalanan KA Purwojaya berhasil KAI pangkas lebih dari satu jam.

Suasana Stasiun Purwokerto. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memangkas waktu tempuh KA Purwojaya relasi Cilacap-Gambir dan sebaliknya jadi lebih cepat. Waktu tempuh KA ini sebelumnya 7 jam 23 menit menjadi 6 jam 5 menit atau lebih cepat 78 menit mulai 1 Juni 2023.
Foto: REPUBLIKA/Dessy Suciati Saputri
Suasana Stasiun Purwokerto. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memangkas waktu tempuh KA Purwojaya relasi Cilacap-Gambir dan sebaliknya jadi lebih cepat. Waktu tempuh KA ini sebelumnya 7 jam 23 menit menjadi 6 jam 5 menit atau lebih cepat 78 menit mulai 1 Juni 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memangkas waktu tempuh KA Purwojaya relasi Cilacap-Gambir dan sebaliknya jadi lebih cepat. Waktu tempuh KA ini sebelumnya 7 jam 23 menit menjadi 6 jam 5 menit atau lebih cepat 78 menit mulai 1 Juni 2023.

Kepala PT KAI (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto Daniel Johannes Hutabarat dalam keterangannya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (11/5/2023), mengatakan, dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 mulai 1 Juni, maka perjalanan KA Purwojaya dari arah Cilacap maupun Gambir, Jakarta, akan lebih cepat 78 menit dari sebelumnya.

Baca Juga

Percepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. "Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat, maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api," kata Daniel.

Ia mengatakan secara keseluruhan KAI akan melakukan percepatan waktu tempuh pada 140 kereta api jarak jauh yang meliputi KA kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi untuk berbagai relasi seperti Jakarta-Surabaya pergi pulang (PP) dan Jakarta-Solo PP. Dengan waktu yang lebih singkat, kata dia, para pelanggan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berbagai kegiatan lainnya karena perjalanannya lebih efisien.

Selain KA 74-71 Purwojaya relasi Cilacap-Gambir dan KA 72-73 Purwojaya relasi Gambir-Cilacap, lanjut dia, sejumlah perjalanan KA jarak jauh yang melintas dan melayani penumpang di wilayah Daop 5 Purwokerto juga mengalami percepatan waktu tempuh mulai 1 Juni 2023 di antaranya KA 85 Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng-Bandung dari sebelumnya 12 jam 15 menit menjadi 11 jam 3 menit atau lebih cepat 72 menit.

Selanjutnya, KA 86 Mutiara Selatan relasi Bandung-Surabaya Gubeng dari sebelumnya 12 jam 15 menit menjadi 11 jam 8 menit atau lebih cepat 67 menit, KA 90 Mataram relasi Pasarsenen-Solo Balapan dari sebelumnya 9 jam 6 menit menjadi 7 jam 59 menit atau lebih cepat 67 menit, dan KA 89 Mataram relasi Solo Balapan-Pasarsenen dari sebelumnya 9 jam 18 menit menjadi 8 jam 12 menit lebih cepat 66 menit.

Kemudian, KA 60 Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng dari sebelumnya 11 jam 31 menit menjadi 10 jam 30 menit atau lebih cepat 61 menit, KA 59 Bima relasi Surabaya Gubeng-Gambir dari sebelumnya 11 jam 35 menit menjadi 10 jam 40 menit atau lebih cepat 55 menit, KA 93 Lodaya relasi Solo Balapan-Bandung dari sebelumnya 8 jam 59 menit menjadi 8 jam atau lebih cepat 59 menit, KA 91 Lodaya relasi Solo Balapan-Bandung dari sebelumnya 8 jam 50 menit menjadi 8 jam atau lebih cepat 50 menit, dan KA 88 Fajar Utama Solo relasi Pasarsenen-Solo Balapan dari sebelumnya 8 jam 34 menit menjadi 7 jam 40 menit atau lebih cepat 54 menit.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan percepatan waktu tempuh perjalanan tersebut dapat diraih melalui sejumlah langkah perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. "Satu di antaranya telah selesai pembangunan sekaligus pengoperasian jembatan 1120 lintas Bumiayu-Linggapura menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka 2023," kata Daniel.

Menurut dia, faktor lain berupa adanya jalur ganda di lintas Gedebage-Haurpugur, pengoperasian lintas double-double track (DDT) Cakung-Bekasi, peningkatan kecepatan prasarana di berbagai lintas hingga 120 kilometer per jam, dan perubahan sistem persinyalan.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement