Senin 01 May 2023 20:23 WIB

May Day, Pekerja Informal Juga Berhak Dapatkan Pelindungan Sosial

Kemnaker akan melakukan diskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk hal ini.

Sejumlah sopir angkot melaksanakan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (17/4/2023). Sopir termasuk pekerja infomal yang berhak dapat perlindungan sosial.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah sopir angkot melaksanakan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (17/4/2023). Sopir termasuk pekerja infomal yang berhak dapat perlindungan sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pemerintah fokus memberikan perhatian kepada pekerja informal agar mendapatkan pelindungan sosial yang memadai dari berbagai risiko kecelakaan kerja.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan(Kemnaker) Indah Anggoro Putri dalam forum dialog Lintas Komunitas Pengemudi Indonesia Tanjung Priok dan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN di Jakarta, Senin, mengatakan tidak adanya kejelasan status hubungan kerja, waktu jam kerja, upah, dan sebagainya akan menjadi fokus pemerintah.

Baca Juga

"Setelah tadi kami dengarkan masukan dari pekerja informal, tentu ini akan terus menjadi fokus utama kami, ke depan akan kita atur kembali regulasinya seperti apa," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kemnaker akan melakukan komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendapatkan solusi konkret ke depan. Menurut dia, para pengemudi ini sangat penting untuk segera mendapatkan pelindungan sosial yang memadai dari berbagai risiko kecelakaan kerja maupun akibatnya.

Nantinya, lanjut dia, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaat yang didapatkan dari program jaminan sosial, baik pelindungan bagi pekerja maupun keluarganya.

Melalui momentum Hari Buruh Internasional atau May Day ini, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.

Secara terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai bahwa hubungan industrial yang harmonis berdampak positif dalam peningkatan penciptaan lapangan pekerjaan.

"Mari kita jaga hubungan tripartit industrial yang harmoni, yang melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah dengan lebih baik lagi," ujarnya.

Tahun ini, lanjut dia, Indonesia kembali memperingati May Day bertepatan dengan perayaan Idul Fitri, selayaknya diperingati dengan riang gembira, ceria, tertib, aman, dan harmonis dalam suasana kekeluargaan sehingga akan tercipta hubungan industrial yang dinamis, kondusif, dan harmonis semangat bersama meraih kesejahteraan bagi pekerja.

"Hubungan industrial yang harmonis berdampak positif dalam peningkatan penciptaan lapangan pekerjaan karena meningkatnya iklim investasi di Indonesia," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement