Senin 24 Apr 2023 15:50 WIB

Pemuda Muhammadiyah DIY Nyatakan Sikap Terkait Ancaman Oknum Peneliti BRIN

APH diminta memberikan klarifikasi dan meminta maaf terbuka kepada Muhammadiyah.

Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta
Foto: PWPM DIY
Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan pernyataan sikap menyusul ancaman oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di media sosial yang ingin membunuh semua warga Muhammadiyah karena merayakan Lebaran pada Jumat (21/4/2023). 

"Pada suasana Idul Fitri yang damai, hendaknya semua warga negara menjaga perdamaian dan ketenteraman dengan tidak membuat pernyataan yang provokatif," demikian bunyi poin pertama pernyataan PWPM DIY yang ditandatangani sang ketua, Anton Nugroho.

Baca Juga

Pada poin kedua, PWPM DIY juga mengecam dengan sangat keras setiap tindakan provokatif di media sosial yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. "Apalagi tindakan provokatif yang dilakukan oleh seorang ASN aktif dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)."

Ketiga, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Saudara APH tersebut telah masuk ke dalam kategori tindak pidana ITE yaitu menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur di dalam pasal 28 ayat (2) jo 45 ayat (2) UU ITE. "Mendesak akun Facebook atas nama AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin (APH) untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam waktu 1x24 jam sejak surat ini dirilis."

PWPM DIY juga mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) dan Kepala BRIN untuk bertindak tegas terhadap ASN yang berbicara tanpa ilmu dan bersikap premanisme. "Tindakan provokasi dan ancaman pembunuhan ini pastinya juga melanggar tata aturan sebagai ASN."

Seyogianya, lanjut pernyataan tersebut, BRIN dan seluruh ASN di dalamnya sebagai lembaga yang terdepan di bidang penelitian harus mengedepankan prinsip ilmu yang objektif dan dibekali dengan sikap yang santun dalam penyampaiannya. "Mendesak Polri untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin (APH) atas dugaan pelanggaran UU ITE & KUHP."

"PWPM DIY juga mengimbau kepada PWPM seluruh Indonesia untuk segera melaporkan Saudara APH ke Polda wilayah masing-masing atas tindakan pidana ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah," demikian akhir pernyataan tersebut.

Polemik itu bermula dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk sholat Idul Fitri.

"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," ujar Thomas dalam status yang viral dikutip Republika di Jakarta, Senin (24/4/2023).

Status Thomas ditanggapi anak buahnya yang merupakan pakar astronomi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (APH). Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.

"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" kata Hasanuddin.

Dia masih melanjutkan statusnya yang mengancam setelah berdebat dengan warganet lain. "Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement