Ahad 09 Apr 2023 07:25 WIB

Guna Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Pastikan Standar Operasi KA

Masinis pasti membunyikan klakson supaya orang yang berada di rel menghindar.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Fuji Pratiwi
PT KAI Daop 3 Cirebon bersama mahasiswa UGJ dan komunitas Edan Sepur Wilayah Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan pada perlintasan kereta api di Jalan Kartini, Kota Cirebon, Rabu (10/11).  Guna mencegah kecelakaan, KAI Daop 3 pastikan standar operasi KA.
Foto: Dok Humas PT KAI Daop 3 Cirebon
PT KAI Daop 3 Cirebon bersama mahasiswa UGJ dan komunitas Edan Sepur Wilayah Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan pada perlintasan kereta api di Jalan Kartini, Kota Cirebon, Rabu (10/11). Guna mencegah kecelakaan, KAI Daop 3 pastikan standar operasi KA.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengingatkan masyarakat tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA. Selain itu, KAI juga sudah memiliki prosedur operasional standar.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, mengatakan, sesuai standar operasi yang diterapkan di PT KAI, setiap masinis pasti akan membunyikan klakson jika mendekati lokasi yang banyak dilintasi pengguna jalan. "Masinis itu jika ada orang yang melintas pasti membunyikan semboyan 35 atau klakson supaya orang yang berada di rel menghindar," kata Ayep, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga

Selain adanya standar operasional pada perjalanan kereta api, KAI juga secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA. Selain itu, KAI secara konsisten berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin keamanan di jalur KA.

"Kami meminta masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan keamanan sekaligus kelancaran perjalanan kereta api," kata Ayep.

Ayep pun mengimbau masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api. Apalagi, saat ini telah diberlakukan percepatan waktu tempuh sekaligus meningkatnya frekuensi perjalanan KA seiring dengan mulai dioperasikannya kembali operasional beberapa perjalanan KA.

KAI mencatat, dalam waktu tiga bulan terakhir, dari Januari sampai dengan Maret 2023, terdapat 18 orang meninggal dunia di jalur kereta api dan di pintu perlintasan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement