Kamis 06 Apr 2023 15:28 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Barang Bukti Baju Bekas Impor

Polda Metro Jaya menangkap penyebar foto barang bukti baju bekas impor untuk lebaran.

Petugas Bea Cukai memeriksa pakaian bekas saat rilis dan pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan Balepressed (Pakaian Bekas Ilegal) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Cikarang, Jawa Barat. Polda Metro Jaya menangkap penyebar foto barang bukti baju bekas impor untuk lebaran.
Foto: Republika/Prayogi.
Petugas Bea Cukai memeriksa pakaian bekas saat rilis dan pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan Balepressed (Pakaian Bekas Ilegal) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Cikarang, Jawa Barat. Polda Metro Jaya menangkap penyebar foto barang bukti baju bekas impor untuk lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran.

"Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat di wawancarai di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga

Meski begitu, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan pengamanan tersebut. Ia menyebut bahwa yang diamankan berasal dari luar wilayah Jakarta. Trunoyudo menuturkan, pihaknya akan menyampaikan lebih jelas terkait dengan kasus tersebut pada hari ini, Kamis (6/4).

"Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten foto status Whatsapp, yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.

"Terduga penyebar sudah kita dapat identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/4).

Namun, mantan kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut belum dapat menjabarkan identitas sosok penyebar foto barang bukti tersebut. "Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus," ucap Trunoyudo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement