Kamis 30 Mar 2023 13:07 WIB

Putin akan Hadiri Peresmian PLTN di Turki Bulan Depan

Putin akan menghadiri peresmian reaktor tenaga nuklir pertama Turki

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Rabu (29/3/2023) mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin akan mengunjungi Turki pada 27 April.
Foto: ap/Alexandr Demyanchuk/Pool Sputnik Kremlin
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Rabu (29/3/2023) mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin akan mengunjungi Turki pada 27 April.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Rabu (29/3/2023) mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin akan mengunjungi Turki pada 27 April. Putin akan menghadiri peresmian reaktor tenaga nuklir pertama Turki yang dibangun oleh perusahaan energi nuklir negara Rusia, Rosatom.

"Ada kemungkinan Putin akan datang pada 27 April, atau kami dapat terhubung ke upacara peresmian secara online dan kami akan mengambil langkah pertama di Akkuyu," kata Erdogan dalam komentar yang disiarkan televisi di televisi swasta ATV.

Baca Juga

Turki akan memuat bahan bakar nuklir pertama ke unit daya pertama pembangkit listrik tenaga nuklir Akkuyu dan secara resmi menetapkannya sebagai fasilitas nuklir pada 27 April. Kremlin pada Senin (27/3/2023) membantah laporan Turki bahwa Putin berencana untuk mengunjungi negara tersebut.

Kremlin mengatakan, dalam panggilan telepon Putin dan Erdogan membahas keberhasilan implementasi proyek strategis bersama di sektor energi, termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir Akkuyu.  Proyek tersebut menelan biaya senilai 20 miliar dolar AS ini, dengan kapasitas 4.800 megawatt (MW) untuk membangun empat reaktor di kota Mediterania Akkuyu. Pembangunan pembangkit listrik ini memungkinkan Turki untuk bergabung dengan klub kecil negara-negara dengan energi nuklir sipil. Turki sebelumnya mengumumkan rencana untuk meluncurkan reaktor pertama di Akkuyu pada 2023.

Awal bulan ini, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina, yang memicu kemarahan dari Kremlin.  Tetapi Turki bukanlah pihak dalam Statuta Roma, yang membentuk ICC.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement