JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi memangkas 45 peraturan menteri (permen) BUMN menjadi tiga permen BUMN. Deregulasi itu bertujuan agar BUMN bisa bergerak lebih cepat dan tak terbelenggu oleh rumitnya peraturan. Erick menjelaskan, hanya ada tiga permen BUMN yang terdiri atas PER-01/MBU/03/2023 tentang penugasan khusus dan program...
Berita Lainnya