Senin 27 Mar 2023 23:34 WIB

Indonesia Dorong Pembentukan Dana Pandemi di Kawasan ASEAN

Hal ini sebagai bentuk respons dan upaya pencegahan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio N Kacaribu (kiri) saat menghadiri media briefing ASEAN Finance Minister and Central Bank Governor Meetings di Bali, Senin (27/3/2023).
Foto: Retno Wulandhari/Republika
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio N Kacaribu (kiri) saat menghadiri media briefing ASEAN Finance Minister and Central Bank Governor Meetings di Bali, Senin (27/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Indonesia mendorong pembentukan dana pandemi atau pandemic fund di kawasan ASEAN. Hal ini sebagai bentuk respons dan upaya pencegahan dampak yang mungkin akan ditimbulkan dari penyakit menular serupa Covid-19. 

"Perlu ada kesiapan lebih jauh menghadapi penyakit menular. Saat pandemi kemarin tidak ada negara yang bisa sehat sendiri," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu di Bali, Senin (27/3/2023). 

Baca Juga

Berkaca pada situasi 2020 lalu, Febrio mengatakan, keberadaan dana pandemi ini sangat dibutuhkan. Pasalnya, dana tersebut bisa dimanfaatkan negara-negara yang terdampak secara finansial.

Menurut Febrio, pembentukan dana pandemi saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh para menteri keuangan dan menteri kesehatan di kawasan ASEAN. Inisiatif tersebut juga harus melewati proses asesmen terlebih dahulu.

Di ASEAN, Febrio menegaskan, Indonesia merupakan pemimpin karena sebelumnya telah terlibat dalam peluncuran pandemic fund saat memegang Presidensi G20. Menurut Febrio, ini merupakan cikal bakal pendirian dana pandemi di ASEAN. 

Febrio tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah dana yang akan dikumpulkan untuk keperluan pandemic fund ini. Meski demikian, ia memastikan langkah ini dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi ASEAN.

"Kita akan manfaatkan inisiatif yang sudah ada, kita galang lagi semangatnya untuk menghadapi masalah-masalah seperti saat pandemi Covid-19," kata Febrio.

Sebagai gambaran, negara-negara Kelompok 20 (G20) telah mengumpulkan dana pandemi 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 21,6 triliun. Negara G20 bersepakat membentuk dana pandemi agar seluruh dunia lebih siap menghadapi dampak pandemi yang bisa terjadi pada masa depan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement