Sabtu 18 Mar 2023 19:23 WIB

Rusia: Surat Penangkapan ICC untuk Putin tak Punya Arti

Rusia tidak ikut meratifikasi Statua Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
 Presiden Rusia Vladimir Putin (ilustrasi). Rusia menghujat keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin. Moskow menyatakan, surat itu tak memiliki arti bagi mereka, termasuk dari sudut pandang hukum.
Foto: EPA-EFE/MIKHAIL METZEL/SPUTNIK/KREMLIN
Presiden Rusia Vladimir Putin (ilustrasi). Rusia menghujat keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin. Moskow menyatakan, surat itu tak memiliki arti bagi mereka, termasuk dari sudut pandang hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Rusia menghujat keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin. Moskow menyatakan, surat itu tak memiliki arti bagi mereka, termasuk dari sudut pandang hukum.

“Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin. Tidak perlu menjelaskan di mana kertas ini harus digunakan,” tulis Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev di akun Twitter resminya seraya menempelkan emotikon tisu toilet, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova turut angkat bicara atas keputusan ICC menerbitkan surat penangkapan terhadap Putin. Dia mengingatkan bahwa Moskow bukan pihak dalam Statua Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC. Oleh karena itu, Rusia tidak memiliki kewajiban di bawahnya.

“Keputusan Mahkamah Pidana Internasional tidak ada artinya bagi negara kami, termasuk dari sudut pandang hukum,” kata Zakharova lewat saluran Telegram-nya.

Rusia sebenarnya menandatangani Statuta Roma pada tahun 2000. Namun ia tidak pernah meratifikasinya untuk menjadi anggota ICC. Moskow akhirnya menarik tanda tangannya pada 2016. Kala itu Rusia berada di bawah tekanan internasional atas perampasan dan aneksasi Krimea secara sepihak dari Ukraina pada 2014, serta kampanye serangan udara di Suriah untuk mendukung perang Presiden Bashar al-Assad melawan kelompok oposisi bersenjata.

Pada Jumat lalu, ICC mengumumkan bahwa mereka telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin. Dia dituduh melakukan kejahatan perang karena diduga terlibat dalam penculikan anak-anak di Ukraina. “(Putin) diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.

ICC juga menerbitkan surat penangkapan untuk Komisaris Hak Anak di Kantor Kepresidenan Rusia Alekseyevna Lvova-Belova. Dia dituduh melakukan kejahatan serupa seperti Putin.

ICC mengatakan bahwa majelis pra-sidangnya menemukan ada alasan logis untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka anak-anak Ukraina.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement