Rabu 15 Mar 2023 12:27 WIB

Difteri di Jatim Capai 51 Kasus, Khofifah : Tingkatkan Kewaspadaan

Pemprov menyiapkan logistik berupa vaksin difteri dan anti difteri serum.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Siswa kelas 1 mengikuti imunisasi Difteri Tetanus (DT) saat Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahap Dua (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Siswa kelas 1 mengikuti imunisasi Difteri Tetanus (DT) saat Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahap Dua (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) seperti polio, campak, difteri, dan rubela. Kewaspadaan menurutnya dapat dilakukan dengan senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta melengkapi imunisasi pada anak.

"Ayo, segera bawa anak-anak kita ke posyandu atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar melengkapi status imunisasinya dan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," kata Khofifah di Surabaya, Rabu (15/3/2023).

Ia juga meminta jajaran Dinkes Jatim dan daerah untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian PD3I, khususnya difteri. Berdasarkan data Dinkes Jatim, jumlah kasus difteri di Jatim hingga Maret 2023 sebanyak 51 kasus yang tersebar di 26 kabupaten/kota dengan jumlah kematian mencapai empat kasus.

Terkait kondisi itu, Khofifah pun mengaku telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jatim pada 17 Februari 2023 perihal Kewaspadaan Terhadap PD3I yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jatim. Selain itu, pemprov juga bekerja sama dengan Dinkes kabupaten/kota dalam menanggulangi penyakit difteri.

Antara lain melakukan penyelidikan epidemiologi kasus difteri, melaksanakan Outbreak Respons Immunization (ORI) di wilayah yang terdampak kasus difteri, serta menyiapkan logistik berupa vaksin difteri dan anti difteri serum.

Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Erwin Astha Triyono menjelaskan, penyakit difteri disebabkan oleh bakteri corynebacterium diphteriae dan menular melalui droplet. Artinya, apabila seseorang tidak sengaja menghirup atau menelan percikan air ludah orang lain yang terpapar difteri saat batuk atau bersin, serta menyentuh benda yang sudah terkontaminasi air liur penderita, maka berpotensi tertular.

"Karena penularannya melalui droplet dan sentuhan benda yang terkontaminasi dengan air liur penderita. Saya mengimbau agar masyarakat terus menerapkan PHBS, salah satunya dengan cara memakai masker jika di tempat terindikasi terjadinya kasus serta selalu rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir," kata Erwin.

Ia melanjutkan, komplikasi yang sering terjadi pada kasus difteri adalah adanya miokarditis, gangguan ginjal, bahkan kematian yang diakibatkan karena adanya toksin (racun) yang dikeluarkan bakteri penyebab difteri.

Gejala dan tanda khas dari kasus difteri adalah adanya pseudomembran (membrane berwarna putih ke abu-abuan di sekitar tonsil atau faring). Tanda dan gejala lainnya seperti sakit tenggorokan, batuk, demam, bullneck (pembengkakan leher), dan stridor (sesak napas yang berbunyi).

"Saya mengimbau kepada masyarakat, jika menemui gejala tersebut, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk segera ditangani," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement