REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah mendapat restu dari pemegang saham untuk mengubah struktur kepengurusan Perseroan. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Sunarso kembali ditunjuk sebagai direktur utama Perseroan.
Selain Sunarso, kursi direksi lainnya juga masih dipercayai kepada direktur terdahulu di periode sebelumnya. RUPST sepakat mengangkat kembali direksi yang masa jabatannya telah habis, antara lain Supari sebagai Direktur Bisnis, dan Ahmad Solichin sebagai Direktur Kepatuhan.
Direktur Utama BRI, Sunarso, mengatakan RUPST juga menyetujui perubahan pada susunan komisaris. "RUPST BRI menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Hadiyanto sebagai komisaris karena habis masa tugasnya," kata Sunarso saat konferensi pers RUPST Tahun Buku 2022, Senin (13/3/2023).
RUPST juga menyepakati Awan Nurmawan Nuh sebagai Komisaris BRI. Awan sebelumnya menjabat sebagai Irjen Kementerian Keuangan. Komisaris, dan anggota dewan komisaris baru dapat menjalankan tugas setelah fit and proper test.
Dengan demikian, susunan Komisaris dan Direksi BRI hasil RUPST hari ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris: Rabin Indrajad Hattari
Komisaris: Awan Nurmawan Nuh
Komisaris Independen: Hendrikus Ivo
Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen: Heri Sunaryadi
Komisaris Independen: Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen: Agus Riswanto
Komisaris Independen: Nurmaria Rosa
Dewan Direksi
Direktur Utama: Sunarso
Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
Direktur Bisnis Mikro: Supari
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah: Amam Sukriyanto
Direktur Bisnis Konsumer: Handayani
Direktur Human Capital: Agus Winardono
Direktur Keuangan: Viviana Dyah Ayu Retno K
Direktur Digital dan Teknologi Informasi: Arga M. Nugraha
Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan: Agus Noorsanto
Direktur Jaringan dan Layanan: Andrijanto
Direktur Kepatuhan: A. Solichin Lutfiyanto.