Kamis 09 Mar 2023 07:30 WIB

Airlangga: Pemerintah Bebas Korupsi Jadi Syarat Utama Pemerataan Ekonomi

Pada 2023 sampai 2024, aksi pencegahan korupsi terdiri dari tiga fokus.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ketua Umum HIPMI Akbar Himawan Buchari (kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), dan Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga Ketua Dewan Pembina HIPMI Bahlil Lahadalia (kiri) menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Senin (20/2/2023). Sebanyak 239 pengusaha muda dilantik menjadi pengurus pusat HIPMI masa bakti 2022-2025.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ketua Umum HIPMI Akbar Himawan Buchari (kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), dan Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga Ketua Dewan Pembina HIPMI Bahlil Lahadalia (kiri) menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Senin (20/2/2023). Sebanyak 239 pengusaha muda dilantik menjadi pengurus pusat HIPMI masa bakti 2022-2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, penyelenggaraan pemerintah bersih dan bebas dari korupsi merupakan syarat penting bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

"Seluruh sumber daya bangsa harus dioptimalkan, salah satunya dengan melakukan pencegahan korupsi, termasuk menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)," katanya.

Baca Juga

Ia mengingatkan, Indonesia perlu mempersiapkan diri menghadapi puncak bonus demografi sampai sepuluh tahun ke depan. Momentum yang hanya sekali terjadi dalam sejarah suatu bangsa itu perlu diperhatikan agar Indonesia dapat melompat menjadi high income country atau negara berpendapatan tinggi.

Perlu diketahui, pada 2018 Stranas PK menjadi pilar utama dalam pencegahan korupsi di Indonesia. Pada 2023 sampai 2024, aksi pencegahan korupsi terdiri dari tiga fokus yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Sebagai penjabaran dari fokus dan sasaran Stranas PK, dibentuklah program dan kegiatan yang merupakan wujud aksi dari pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk sektor perizinan dan tata niaga. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Stranas PK, Lembaga National Single Window, dan Kementerian atau Lembaga terkait telah bersinergi membangun Neraca Komoditas sebagai dasar pertimbangan kebijakan Pemerintah di bidang ekspor-impor.

Neraca Komoditas sendiri merupakan pengembangan dari dashboard pangan impor strategis sejak rencana aksi Stranas PK tahun 2019 sampai 2020 dan rencana aksi Stranas PK 2021 sampai 2022. Neraca komoditas ini berbasis sistem yang terintegrasi di dalam Indonesia National Single Window (INSW).

“INSW ini juga menggabungkan dua sistem yakni Logistik, Bea Cukai, Pelabuhan, dan juga terkait dengan neraca komoditas. Tentu dengan satu Indonesia National Single Window, seluruh proses akan terlaksana secara transparan dan siapapun bisa mengakses. Inilah satu hal yang membedakan, bahwa sebelumnya proses itu terkotak-kotak di Kementerian atau Lembaga," jelas Airlangga dalam Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/3/2023).

Ia melanjutkan, dengan neraca komoditas, seluruhnya berbasis transparansi dan berbasis sistem. "Jadi kalau bicara digital government, ini yang menjadi awal dari digital government, di mana seluruh proses tidak mengenal Sabtu sampai Minggu,” tuturnya.

Adapun output Aksi Penguatan Pengendalian Ekspor dan Impor Tahun 2023-2024 terdiri atas tiga milestone yaitu implementasi Neraca Komoditas Transisi, implementasi single submission perizinan ekspor impor, dan penyederhanaan persyaratan serta proses bisnis verifikasi. Tiga milestone tersebut diharapkan bisa menyelesaikan ekspor sampai impor dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.

Airlangga juga menjelaskan, Kemenko Perekonomian berhasil pula mengoordinasikan One Map Policy untuk menjadi solusi permasalahan tumpang tindih lahan. Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, mekanisme penyelesaian dari tumpang tindih lahan sudah jelas dan sudah diatur.

“Kita sudah selesai 85 tematik tuntas dan kita tambahkan 153 tematik, totalnya 153. Diharapkan tahun ini dan tahun depan bisa diselesaikan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement