Jumat 03 Mar 2023 12:33 WIB

ASEAN dan Cina Lanjutkan Bahas CoC Laut Cina Selatan

Pembahasan CoC Laut Cina Selatan akan dilakukan pada 6 hingga 8 Maret 2023.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
 Foto yang disediakan oleh Penjaga Pantai Filipina ini menunjukkan kapal penjaga pantai Tiongkok di Laut Cina Selatan yang disengketakan, Senin, 6 Februari 2023.
Foto: Philippine Coast Guard via AP
Foto yang disediakan oleh Penjaga Pantai Filipina ini menunjukkan kapal penjaga pantai Tiongkok di Laut Cina Selatan yang disengketakan, Senin, 6 Februari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan mengadakan pertemuan dengan Cina. Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Teuku Faizasyah, pembahasan akan seputar negosiasi Code of Conduct (COC) Laut Cina Selatan.

"Kalau tidak salah bahas CoC," ujar Faiz kepada Republika.co.id pada Jumat (3/3/2023).

Baca Juga

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik itu mengatakan, pembahasan akan dilakukan dalam rentang waktu 6 hingga 8 Maret 2023. Kegiatan itu bersamaan dengan agenda ASEAN Senior Officials' Meeting (SOM) dan East Asia Summit (EAS).

"Minggu depan tanggal 6-8 akan ada SOM ASEAN dan SOM EAS termasuk SOM ASEAN dengan para mitra (secara terpisah)," ujar Faiz.

Pertemuan tersebut, menurut Faiz, akan dipimpin oleh Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Sidharto R Suryodipuro. Namun, Kemlu RI belum mengonfirmasi rincian lebih lanjut tentang pertemuan tersebut.

Cina dan empat negara ASEAN, Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam memiliki klaim yang tumpang tindih atas perairan strategis Laut Cina Selatan. Untuk memperjelas masalah ini, Indonesia sebagai ketua bergilir ASEAN pada 2023 sempat menyinggung ingin menghidupkan kembali perundingan tersebut.

Menlu RI Retno Marsudi pun menegaskan keinginan itu usai ASEAN Foreign Ministers (AFM) Meeting Retreat pada Februari lalu. Dia menegaskan, penyelesaian negosiasi CoC harus sesegera mungkin.

Sebelum CoC, masalah Laut Cina Selatan sudah dibahas dalam Declaration of Conduct (DoC) yang ditandatangani di Kamboja pada November 2002. Dalam dokumen lama itu membahas  komitmen Cina dan negara-negara ASEAN untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional, menyelesaikan sengketa secara damai, dan menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi.

Kemudian pada 2011 Cina dan ASEAN kembali berhasil menyepakati Guideline for the Implementation of the DOC. Kesepakatan tersebut menandai dimulainya pembahasan awal mengenai pembentukan CoC Laut Cina Selatan.

Kesepakatan ini berfungsi adalah menghadirkan seperangkat mekanisme atau peraturan tata perilaku untuk negara-negara yang berkepentingan di Laut Cina Selatan. Kode etik dini diharapkan dapat menahan potensi pecahnya konflik akibat tumpang tindih klaim dapat diredam.

Pembahasan itu pun sempat disinggung Menteri Luar Negeri Cina Qin Gang selama kunjungan dua hari ke Jakarta pada Februari. Dikutip dari The Straits Times, dia berjanji akan bekerja sama dengan Asia Tenggara untuk bersama menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan.

Qin mengatakan, Cina, Indonesia, dan negara-negara pesisir di Laut Cina Selatan akan bekerja sama dengan negara-negara ASEAN lainnya mengimplementasikan secara penuh dan efektif DoC. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement