Kamis 02 Mar 2023 23:55 WIB

Kemenhub: Kereta Semi Cepat Jakarta-Semarang Dalam Tahap Studi

Kemungkinan kereta ini akan menjadi bagian kereta semi cepat Jakarta- Surabaya.

Kereta Cepat Jakarta Bandung (ilustrasi). Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan rencana kereta semi cepat Jakarta - Semarang masih dalam tahap studi.
Foto: Republika/Nur Hasan Murtiaji
Kereta Cepat Jakarta Bandung (ilustrasi). Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan rencana kereta semi cepat Jakarta - Semarang masih dalam tahap studi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan rencana kereta semi cepat Jakarta - Semarang masih dalam tahap studi.

"Kita masih dalam tataran studi untuk kereta semi cepat Jakarta - Semarang," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Djarot Tri Wardhono di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga

Menurut Djarot, Kemenhub saat ini masih melakukan kajian secara menyeluruh terhadap kereta semi cepat tersebut. "Untuk sementara ini kajiannya masih seperti itu (kereta semi cepat)," katanya.

Kereta ini semi cepat ini akan dimulai dari Jakarta dan kemungkinan nantinya akan menjadi bagian dari rencana kereta semi cepat Jakarta - Surabaya. "Kita masih jajaki secara kajian dengan melihat kondisi yang ada," kata Djarot.

Dia menambahkan, tujuan studi kereta semi cepat Jakarta - Semarang ini dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada pengguna jasa.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pembangunan kereta cepat Jakarta hingga Surabaya, Jawa Timur, menjadi rencana jangka panjang dan bertahap.

Menhub mengatakan, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.

Menurut dia, rencana jangka panjang dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan juga pihak terkait lainnya untuk bersama-sama membahasnya.

Selain itu, pemerintah harus pula menyiapkan bagaimana mekanisme pendanaannya.

Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat, pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.

Menhub mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya selesai ketika membangun fisiknya, tetapi juga harus memastikannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga yang sudah dibangun tidak sia-sia begitu saja.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement