Kamis 02 Mar 2023 09:36 WIB

DJP Tegaskan Tetap Kejar Target Penerimaan Pajak

DJP akan berupaya mencapai target penerimaan pajak tahun ini.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. Suryo Utomo menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan berupaya mencapai target penerimaan pajak tahun ini.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. Suryo Utomo menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan berupaya mencapai target penerimaan pajak tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan berupaya mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Meski kini banyak masyarakat mengaku malas bayar pajak karena kasus gaya hidup mewah dan harta berlimpah yang dimiliki pejabat DJP.

"Insya Allah akan memaksimalkan dan melakukan pekerjaan. Kembali lagi, masyarakat diharapkan punya pemahaman sama," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga

Suryo menegaskan, DJP bakal melaksanakan tugas negara dengan sebaik-baiknya. DJP, lanjut dia, juga terus menutup celah dan melakukan perbaikan sistem administrasi perpajakan.

"Kami berusaha kurangi pertemuan antara wajib pajak (WP) dan petugas pajak dengan digitalisasi. Melalui model digital serta semua komunikasi digital, insya Allah celah bertemu antara WP dan petugas pajak berkurang," jelas Suryo.

Ia melanjutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan pilar besar dan berasal dari berbagai sumber penerimaan negara, salah satunya pajak. "Maka saya ingin imbau untuk membayar pajak sebagai suatu keniscayaan dari sistem di suatu negara," tegas dia.

Lalu, mendekati batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Orang Pribadi, Suryo meminta semua masyarakat turut mengawasinya, termasuk mengenai penerimaan SPT. "Mohon kiranya kita dapat dudukkan agar tidak terhambat penyampaian SPT secara online," tutur dia. 

Gaya hidup mewah para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekarang tengah disorot. Hal itu setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putra salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdampak panjang Rafael Alun Trisambodo (RAT) terjadi.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kasus tersebut akan mengganggu target penerimaan pajak tahun ini. Seperti diketahui, pada 2023 pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp 1.718 triliun atau tumbuh 0,07 persen dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 1.716,8 triliun.

"Kasus pegawai pajak ini daya rusaknya sangat besar ke kepercayaan masyarakat. Konteksnya saat ini ekonomi baru pulih, gelombang PHK masih berlangsung, pelaku usaha masih belum semua omzetnya kembali seperti prapandemi," ujar Bhima kepada Republika.

Ia melanjutkan, ketimpangan menjadi semakin nyata ketika pejabat penyelenggaran urusan pajak memiliki harta yang mencurigakan. Akhirnya muncul ketidakpercayaan, sehingga bisa memengaruhi kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak. 

"Ini sedang musim lapor SPT, apakah pengaruh ke realisasi laporan, ya bisa saja. Harusnya dengan kejadian ini pemerintah lakukan evaluasi total terhadap kepatuhan pajak, LHKPN, hingga mencari sumber dana pejabat yang mencurigakan," jelasnya.

Baca juga : Anggota DPR RI Kecam Gerakan Boikot Bayar Pajak

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement