JAKARTA -- Praktik pemalsuan minyak goreng rakyat, Minyakita, ditemukan di Sragen, Jawa Tengah. Pemalsuan tersebut dilakukan dengan mengemas minyak goreng curah dan menempelnya dengan label Minyakita. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan, Minyakita palsu tersebut bahkan dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu per liter. Pelaksana...
Berita Lainnya