Selasa 14 Feb 2023 14:51 WIB

Kemenkeu: Perlambatan Ekonomi Tekan Target Bea Cukai pada 2023

Peningkatan target cukai dari tahun lalu sebesar Rp 226,88 triliun.

Sejumlah petugas dari Bea Cukai Kupang, Balai Karantina Pertanian Kupang, dan Perum Bulog NTT mengecek karung berisi beras impor asal Vietnam di atas kapal MV Hoang Trieu 69 yang tiba di Pelabuhan Tenau Kupang, NTT, Jumat (13/01/2023). Perum Bulog NTT mendapatkan kiriman lima ribu ton beras asal Vietnam yang akan dimanfaatkan sebagai cadangan beras pemerintah sekaligus untuk menjaga ketahanan pangan di NTT. ANTARA  FOTO/Kornelis Kaha/tom.
Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Sejumlah petugas dari Bea Cukai Kupang, Balai Karantina Pertanian Kupang, dan Perum Bulog NTT mengecek karung berisi beras impor asal Vietnam di atas kapal MV Hoang Trieu 69 yang tiba di Pelabuhan Tenau Kupang, NTT, Jumat (13/01/2023). Perum Bulog NTT mendapatkan kiriman lima ribu ton beras asal Vietnam yang akan dimanfaatkan sebagai cadangan beras pemerintah sekaligus untuk menjaga ketahanan pangan di NTT. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/tom.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan perlambatan ekonomi global menekan target penerimaan bea dan cukai pada tahun 2023 menjadi Rp 303,19 triliun dari realisasi tahun 2022 yang senilai Rp 317,78 triliun.

"Memang cukup menantang dampak dari perlambatan ekonomi, khususnya perdagangan internasional, yang menjadi kekhawatiran kami," ucap Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga

Untuk mengejar target penerimaan bea cukai pada tahun ini atau bahkan melampaui, ia mengungkapkan terdapat sembilan kebijakan yang akan diimplementasikan pada tahun 2023, yaitu mendorong pengembangan ekosistem logistik nasional (National Logistic Ecosystem/NLE), serta peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearence, clearance, dan post clearance.

Kemudian, harmonisasi kebijakan mengenai barang larangan, optimalisasi kerja sama internasional, ekstensifikasi dan intensifikasi cukai, penataan manajemen sumber daya manusia, penyelarasan proses bisnis dan teknologi informasi, penataan kelembagaan, serta penerimaan fasilitas pabean dan cukai yang tepat sasaran.

Ia mengungkapkan dalam target penerimaan bea cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 meliputi penerimaan bea masuk sebesar Rp 47,53 triliun, bea keluar sebanyak Rp 10,21 triliun, serta cukai senilai Rp 245,45 triliun.

Target bea masuk menurun dari realisasi tahun lalu yakni sebesar Rp51,07 triliun, yang disebabkan oleh kekhawatiran penurunan impor yang memiliki implikasi ke bea masuk.

Sementara penurunan signifikan target bea keluar dari realisasi Rp39,82 triliun merupakan dampak dari perkiraan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan jauh di bawah 1.000 dolar AS per ton pada tahun ini dari yang sempat mencapai lebih dari 1.400 dolar AS per ton pada tahun lalu.

Selain itu, lanjut Askolani, terdapat pula dampak dari pelarangan ekspor sumber daya alam yang akan diterapkan terbatas menuju ke hilirisasi untuk memberi dampak ekonomi yang lebih signifikan.

"Dengan memberikan nilai tambah, tentunya akan mempunyai manfaat yang lebih luas dari tenaga kerja industri dan lain-lain. Jadi tidak hanya untuk bea keluar, namun pajak dan ekonomi," tuturnya.

Sementara untuk peningkatan target cukai dari tahun lalu yang sebesar Rp 226,88 triliun, menurutnya sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan pada tahun ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement