Senin 13 Feb 2023 09:26 WIB

Kejahatan Jalanan Dinilai Ancam Sektor Pariwisata DIY

Pihak kepolisian diminta menggencarkan patroli dan pengawasan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2).
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aksi kejahatan jalanan yang terjadi di DIY meresahkan masyarakat. Sebagian besar kejahatan tersebut bahkan dilakukan menggunakan senjata tajam (sajam).

Kabid Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba menilai, aksi tersebut mengancam sektor pariwisata DIY. Bahkan, kejadian yang belum lama ini terjadi dan menjadi viral pun terjadi di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta.

Hal ini dinilainya berpengaruh pada citra Kota Yogyakarta sebagai Kota Wisata dan Kota Pendidikan. Enam pelaku kejahatan jalanan itu sendiri sudah diamankan pihak kepolisian.

Ia pun mengapresiasi pihak kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap pelaku. Meski begitu, Kamba meminta agar pelaku tersebut divonis berat.

"Berharap keenam pelaku klitih (kejahatan jalanan-Red) di Titik Nol Kilometer ini divonis berat karena sudah merusak citra Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan dan Wisata. JPW mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian yang berhasil menangkap enam dalam waktu yang relatif tidak lama," kata Kamba, Ahad (12/2/2023).

Sebelum ditangkap, para pelaku sempat melarikan diri ke luar DIY. Hal ini, katanya, dapat menjadi pemberat terhadap vonis hukuman seluruh pelaku yang sudah berstatus tersangka tersebut.

"Melarikan diri dan kekerasan dilakukan di muka umum, nantinya dapat dijadikan hal yang memberatkan, baik dari jaksa penuntut umum maupun majelis hakim," ujar Kamba.

Tidak hanya itu, Kamba juga menyoroti kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Baron, Padukuhan Sumuran, Kelurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY pada Januari 2023 lalu. Setidaknya, ada tujuh pelaku yang ditangkap dalam aksi tersebut.

"Aksi kekerasan yang selama ini terjadi jelas mencoreng citra Yogyakarta (DIY) sebagai tujuan wisata, Kota Pendidikan, Kota Budaya, dan dikenal banyak orang luar bahwa Yogyakarta penuh dengan keramahtamahannya," jelasnya.

Melihat hal ini, ia pun meminta agar pihak kepolisian menggencarkan patroli dan pengawasan, terutama di malam hingga dini hari. Hal ini mengingat kejadian kejahatan jalanan sering terjadi di waktu tersebut.

"Selain patroli malam harus gencar dilakukan oleh stakeholder terkait, razia minuman beralkohol dan narkoba juga perlu dirutinkan. Karena bisa jadi aksi klitih muncul karena terpengaruh oleh minuman keras dan narkoba," kata Kamba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement