Selasa 31 Jan 2023 15:55 WIB

BPJPH Sosialisasi Pengimplementasian Kode 952 Produk Ekspor

BPJPH berkomitmen mempercepat sertifikasi halal.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (kiri) dan Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi (kanan) berfoto bersama saat Festival Halal Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/12/2022). BPJPH menggelar Festival Halal Indonesia untuk  mendukung dan berperan serta aktif dalam menumbuhkan ekosistem halal di Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-5 BPJPH. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (kiri) dan Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi (kanan) berfoto bersama saat Festival Halal Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/12/2022). BPJPH menggelar Festival Halal Indonesia untuk mendukung dan berperan serta aktif dalam menumbuhkan ekosistem halal di Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-5 BPJPH. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersama Lembaga Nasional Single Window (LNSW) menggelar sosialisasi pengimplementasian kode 952 pada modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) kepada asosiasi pelaku usaha.

"Kode 952 merupakan kodifikasi yang digunakan eksportir dalam pelaporan produk halal pada PEB. Ini (sosialisasi) merupakan ikhtiar pemerintah, untuk memastikan semua produk ekspor bersertifikat halal dapat tercatat dengan baik," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Aqil mengatakan pencatatan ini sangat penting untuk memantau pergerakan produk halal Indonesia di pasar global. Ia meminta kepada para eksportir yang komoditas ekspornya telah mendapat sertifikasi halal dari BPJPH, agar dapat melakukan pengisian Kode 952 saat proses pemberitahuan ekspor.

Menurut dia, sosialisasi ini penting dilakukan demi memperkuat rantai ekosistem halal di Indonesia serta menjadikan sebagai produsen produk halal terbesar di dunia pada 2024.

"Data yang rapi ini kita harapkan dengan begitu dapat mendongkrak ranking Indonesia sebagai pemasok produk halal nomor satu dunia," kata dia.

Di depan perwakilan asosiasi, Aqil mengingatkan pelaku usaha untuk segera menyertifikatkan produk halalnya. Ia tak ingin pasar lokal malah dibanjiri produk asing karena produk dalam negeri belum bersertifikat.

Di sisi lain, kata dia, dalam waktu dekat 104 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 44 negara akan bekerja sama saling pengakuan standar halal.

Sementara itu, Kepala LNSW Mochammad Agus Rofiudin mengatakan pertemuan dengan para eksportir ini untuk mempercepat perusahaan perusahaan yang belum mencantumkan sertifikat halalnya di dokumen PEB agar segera menautkan sehingga secara statistik tervalidasi dengan baik

Ia menjelaskan bahwa realisasi ekspor kode 952 sampai hari ini sudah mencapai 1.356 jumlah PEB yang tersebar ke berbagai belahan dunia.

"Untuk komoditas ekspor produk halal perkembangannya sudah sangat bagus, dari sebelumnya hanya dua perusahaan saat ini sudah mencapai 95 perusahaan," kata Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement