Jumat 20 Jan 2023 15:49 WIB

AS Umumkan Bantuan Militer Rp 37 Triliun untuk Ukraina

Pemerintahan Biden berkomitmen menyumbang bantuan militer Rp 413,6 triliun ke Ukraina

Departemen Pertahanan Amerika Serikat di Pentagon. Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan memberikan tambahan bantuan militer senilai 2,5 miliar dolar AS (sekitar Rp 37,73 triliun) guna memenuhi kebutuhan keamanan dan pertahanan Ukraina, kata Kementerian Pertahanan AS, Kamis (19/1/2023).
Foto: wikipedia
Departemen Pertahanan Amerika Serikat di Pentagon. Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan memberikan tambahan bantuan militer senilai 2,5 miliar dolar AS (sekitar Rp 37,73 triliun) guna memenuhi kebutuhan keamanan dan pertahanan Ukraina, kata Kementerian Pertahanan AS, Kamis (19/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan memberikan tambahan bantuan militer senilai 2,5 miliar dolar AS (sekitar Rp 37,73 triliun) guna memenuhi kebutuhan keamanan dan pertahanan Ukraina, kata Kementerian Pertahanan AS, Kamis (19/1/2023).

Paket bantuan yang baru itu mencakup tambahan amunisi sistem rudal darat ke udara (NASAMS) dan sistem pertahanan udara Avenger untuk membantu Ukraina melawan berbagai ancaman jarak pendek maupun menengah serta memperkuat pertahanan udara negara tersebut.

Baca Juga

Tambahan bantuan juga meliputi 59 kendaraan tempur infanteri Bradley (Bradley IFV) dan 90 kendaraan lapis baja Stryker untuk mengangkut personel militer, demikian dilaporkan kantor berita Turki, Anadolu.

"Serangan udara terbaru Kremlin terhadap infrastruktur penting Ukraina sekali lagi menunjukkan dampak yang menghancurkan dari perang brutal Rusia di Ukraina," kata Departemen Pertahanan Amerika Serikat dalam laman resminya.

Menurut laman tersebut, Amerika Serikat sejak awal pemerintahan Presiden Joe Biden secara total telah berkomitmen untuk menyumbang lebih dari 27,4 miliar dolar AS (Rp 413,6 triliun) dalam bentuk bantuan militer ke Ukraina.

Sejak 2014, AS berkomitmen memberikan bantuan keamanan senilai sedikitnya 29,5 miliar dolar AS (Rp 445,3 triliun) lebih untuk Ukraina dan sedikitnya 26,7 miliar dolar AS (Rp 403,1 triliun) sejak awal invasi brutal Rusia pada 24 Februari 2022, kata Dephan AS.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement