Jumat 20 Jan 2023 06:15 WIB

Angka Covid-19 Landai, Rusunawa Bener Bakal Difungsikan untuk Hunian

Rusunawa itu sudah dijadikan dijadikan sebagai selter Covid-19 sejak September 2020.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Petugas memeriksa kelengkapan kamar selter khusus untuk pasien Covid-19 di Rusunawa Bener, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas memeriksa kelengkapan kamar selter khusus untuk pasien Covid-19 di Rusunawa Bener, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tower 1 Rusunawa Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta akan difungsikan sebagai hunian masyarakat. Rusunawa tersebut sebelumnya dijadikan sebagai selter penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta setelah selesai dibangun.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, difungsikannya rusunawa itu untuk hunian mengingat saat ini kondisi Covid-19 sudah landai. Rusunawa itu sendiri sudah dijadikan dijadikan sebagai selter Covid-19 sejak September 2020 lalu.

"Kita berkecenderungan untuk mengembalikan Tower 1 Rusunawa Bener pada kepentingan hunian. Artinya kepentingan kedaruratan Covid-19 bisa diakhiri di Tower 1," kata Aman di Yogyakarta, Kamis (19/1).

Aman menyebut, keputusan memfungsikan Tower 1 di Rusunawa Bener sebagai hunian merupakan kewenangan Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta. Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan agar rusunawa itu dijadikan hunian masyarakat mengingat kepentingan kedaruratan sudah bisa diakhiri.

"Mudah-mudah akhir bulan Januari ini sudah ada keputusan resmi, sehingga bulan Februari sudah ada persiapan-persiapan untuk memfungsikan kepentingan hunian di rusunawa Tower 1,” ujar Aman.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Selter Bener, Tegalrejo terakhir digunakan untuk isolasi Covid-19 sebanyak satu pasien pada pertengahan Desember 2022. Sebelumnya selter itu juga menerima isolasi pasien pada Agustus 2022, namun pada September hingga November 2022 tidak ada pasien Covid-19 yang masuk ke selter.

"Tower 2 Rusunawa Bener yang berdampingan dengan Tower 1 sudah difungsikan untuk hunian. Artinya kepentingan awal dari pembangunan ini sudah ditindaklanjuti," jelasnya.

Meski begitu, jika terjadi kondisi darurat Covid-19 nantinya di Kota Yogyakarta, rumah sakit yang ada akan melakukan perubahan secara proporsional untuk kepentingan kedaruratan.

"Di samping itu akan disiapkan strategi isolasi mandiri dengan berbagai metode ke wilayah," kata Aman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyowacono mengatakan, dengan akan difungsikannya Tower I sebagai hunian, maka akan dilakukan pengecekan kondisi bangunan.

Jika ditemukan kerusakan, maka segera dilakukan perbaikan mengingat bangunan rusunawa sudah diserahkan kepada Pemkot Yogyakarta. "Kita akan melakukan perbaikan sebelum dihuni. Ada anggaran pemeliharaan (rusunawa) di tahun anggaran 2023," kata Hari.

Tower 1 Rusunawa Bener, Tegalrejo dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2019 lalu untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tower satu dibangun sebanyak lantai dengan kapasitas 44 unit, dan luas 36 meter persegi per unit.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement