Kamis 19 Jan 2023 08:50 WIB

Baznas Resmikan Unit Pengumpul Zakat PT Taspen

Baznas dan PT Taspen memiliki tujuan yang sama memberi kebaikan kepada masyarakat.

Simbolisasi peresmian UPZ Baznas PT Taspen dilakukan di Jakarta, Rabu (18/1/2023), dengan dihadiri langsung oleh Direktur Pengumpulan BAZNAS Faisal Qosim, Lc, Direktur SDM dan IT PT Taspen (Persero) Ovita Susiana Rosya.
Foto: Dok. Baznas
Simbolisasi peresmian UPZ Baznas PT Taspen dilakukan di Jakarta, Rabu (18/1/2023), dengan dihadiri langsung oleh Direktur Pengumpulan BAZNAS Faisal Qosim, Lc, Direktur SDM dan IT PT Taspen (Persero) Ovita Susiana Rosya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS PT Taspen (Persero) sebagai salah satu upaya menguatkan dan mendorong pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Pembentukan UPZ PT Taspen ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Pembentukan UPZ PT Taspen, sebagaimana diatur dalam Peraturan BAZNAS No 2 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.

Direktur Pengumpulan BAZNAS Faisal Qosim, Lc, dalam sambutannya menyebutkan, BAZNAS dan PT Taspen memiliki tujuan yang sama dalam memberi kebaikan kepada masyarakat. Jika PT Taspen melalui dana pensiun, maka BAZNAS melalui zakat, infak, dan sedekah. Jika keduanya bersinergi, niscaya akan memberi dampak besar di tengah masyarakat.

Baca Juga

"Alhamdulillah, ini menjadi cara kebaikan kita memberikan kegiatan positif. Karena zakat ini juga menambah sisi keberkahan dalam bekerja. Zakat ini juga melahirkan kesejahteraan kepada saudara-saudara kita yang dhuafa. Visi misi BAZNAS dan Taspen sama, kita menjaga layanan yang baik, memberi bukti menjaga amanah ini dan berakhir di tujuan yang sama, yakni ingin menyejahterakan masyarakat," kata Faisal. 

Pembentukan UPZ BAZNAS PT Taspen juga mendapat apresiasi dari Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA, menyebutkan, hal ini akan semakin menggencarkan dan mendorong potensi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Hadirnya UPZ BAZNAS PT Taspen ini semakin menguatkan peran BUMN dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui dana zakat, infak, dan sedekah. 

"Upaya positif ini selaras dengan arahan Menteri BUMN Bapak Erick Thohir yang terus mendorong penguatan zakat di lingkungan BUMN," ujar Noor.

Kehadiran UPZ di lingkungan BUMN, menurut Noor, merupakan bentuk komitmen nyata dalam menegaskan peran membantu masyarakat yang membutuhkan. Noor berharap, langkah baik ini akan mendorong semakin banyaknya BUMN dan perusahaan lain yang membentuk UPZ di lingkungannya masing-masing. 

"Dalam menggencarkan program pemberdayaan mustahik dan program pengentasan kemiskinan lainnya, BAZNAS tentu membutuhkan sinergi banyak pihak guna menuju tujuan menyejahterakan umat. Semoga semakin banyak perusahaan yang menunjukkan kepeduliannya untuk membantu sesama," ucapnya. 

Sementara itu, Direktur SDM dan IT PT Taspen (Persero) Ovita Susiana Rosya mengatakan, hadirnya UPZ BAZNAS PT Taspen merupakan bentuk komitmen manajemen dan karyawan yang telah menyisihkan sebagian hartanya demi membantu masyarakat yang membutuhkan. 

"Ini menjadi impian PT Taspen, agar pengelolaan zakat menjadi terpusat satu pintu. Pada tahun 2022, ada imbauan dari Kementerian BUMN untuk melakukan optimalisasi pengelolaan zakat bekerja sama dengan BAZNAS. Kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk UPZ BAZNAS PT Taspen, alhamdulillah," kata Ovita. 

Ovita berharap, terbentuknya UPZ BAZNAS PT Taspen akan membuat pengelolaan zakat lebih jelas dan transparan. Dia juga meyakini program BAZNAS dapat memberi nilai tambah bagi masyarakat, karena BAZNAS memiliki program berkesinambungan di berbagai sektor, tak hanya ekonomi, namun juga pendidikan, kesehatan, dan masih banyak lagi.

"Dengan adanya kerja sama ini, program yang selama ini dijalankan di Taspen tetap bisa diselenggarakan dengan baik. Bahkan banyak program dari BAZNAS yang bisa disinergikan. Kalau kita bersatu, diharapkan tidak ada lagi kemiskinan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement