Rabu 18 Jan 2023 23:25 WIB

Mataram Jadi Lokasi Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg dengan KTP

Uji coba pembelian LPG 3 kilogram dengan KTP/NIK dijadwalkan mulai Februari 2023.

Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi salah satu lokasi uji coba pembelian elpiji tiga kilogram dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau nomor induk kependudukan (NIK). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi salah satu lokasi uji coba pembelian elpiji tiga kilogram dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau nomor induk kependudukan (NIK). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi salah satu lokasi uji coba pembelian elpiji tiga kilogram dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau nomor induk kependudukan (NIK). Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Uun Pujianto, mengatakan, uji coba pembelian elpiji tiga kilogram dengan KTP/NIK dijadwalkan mulai Februari 2023.

"Uji coba pembelian elpiji tiga kilogram dengan KTP dimaksudkan agar subsidi elpiji bisa tepat sasaran," kata dia, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga

Menurut dia, masyarakat yang boleh membeli elpiji tiga kilogram hanya yang sudah terintegrasi dengan database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Menurutnya, beberapa daerah yang menjadi lokasi uji coba pembelian elpiji tiga kilogram dengan KTP/NIK di antaranya Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Ciputat di Kota Tanggerang, Banten, Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam, Kepulauan Riau, dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram.

"Sejauh ini untuk teknis pelaksanaannya secara detail belum kami terima, tapi pada prinsipnya kamisiap," katanya.

Terkait dengan itu, saat ini Disdag Mataram sedang melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas), terkait dengan persiapan rencana uji coba tersebut. "Sub penyaluran resmi gas elpiji tiga kilogram akan melalui PT Pertamina," katanya.

Terkait dengan pertanyaan kalangan masyarakat terutama pedagang warung gas elpiji tiga kilogram yang tidak bisa lagi berjualan secara bebas, ia belum bisa memberikan jawaban yang pasti. "Kita tunggu saja seperti apa regulasinya. Tapi, mau tidak mau kita harus ikut aturan pemerintah pusat," kata dia.

Kepala Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Sri Wahyunida sebelumnya menyebutkan, kuota elpiji tiga kilogram di Kota Mataram pada 2022 sebanyak 6.256.333 tabung atau sama dengan 18.769 metrix ton. "Untuk tahun 2023, kami sudah usulan tambahan kuota 25 persen. Jika dikabulkan, tahun ini kamiakan mendapatkan kuota elpiji 3 kilogram sebanyak 7.820.737 tabung atau 23.464 metrikton," ujarnya.

Terkait dengan harga, menurut Sri, saat ini di tingkat agen masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.850 per tabung. Tapi karena kesulitan mencari uang kembali, agen biasanya menjual Rp 15 ribu ribu.

"Jika masyarakat menemukan agen menjual harga di atas HET, harus segera dilaporkan dan kamibersama Hiswana Migas siap mengambil tindakan. Bahkan Hiswana Migas mengancam mencabut izin operasional agen," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement