JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mematangkan peraturan turunan mengenai pajak natura atau barang/kenikmatan yang diberikan pemberi kerja kepada karyawan. Pemerintah menargetkan bisa memungut pajak natura mulai semester II tahun ini. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan, aturan detail mengenai pajak natura akan dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Direktur Jenderal Pajak...
Berita Lainnya