Selasa 10 Jan 2023 21:50 WIB

Pajak Natura Dipungut Mulai Semester II

Aturan detail tentang pajak natura akan dituangkan melalui PMK.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mematangkan peraturan turunan mengenai pajak natura atau barang/kenikmatan yang diberikan pemberi kerja kepada karyawan. Pemerintah menargetkan bisa memungut pajak natura mulai semester II tahun ini.  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan, aturan detail mengenai pajak natura akan dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Direktur Jenderal Pajak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement