Rabu 04 Jan 2023 17:15 WIB

Mozambik dan Swiss Masuk Anggota Tidak Tetap DK PBB Pertama Kali

Mozambik dan Swiss menandai masa jabatan pertama di DK PBB

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Bendera Swiss
Foto: AP
Bendera Swiss

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Ekuador, Jepang, Malta, Mozambik, dan Swiss mendapat sambutan resmi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (3/1/2023). Mereka mengambil kursi tidak tetap selama dua tahun yang dimenangkan tanpa lawan pada Juni.

Dalam tradisi yang dimulai Kazakhstan pada 2018, duta besar lima negara memasang bendera nasionalnya bersama bendera anggota lain di luar ruang dewan pada Selasa. Duta Besar Mozambik Pedro Comissário Afonso menyebutnya tanggal bersejarah dan Duta Besar Swiss Pascale Baeriswyl mengatakan, mengedepankan rasa rendah hati dan tanggung jawab yang mendalam.

Kedua negara itu menandai masa jabatan pertama di badan PBB tersebut.  Malta bergabung untuk kedua kalinya, Ekuador keempat, dan Jepang rekor ke-12.

China, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat adalah anggota tetap kelompok yang memegang hak veto. Sedangkan 10 anggota lainnya dipilih oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara untuk masa jabatan dua tahun. Mereka dialokasikan dari beberapa wilayah global.

Bagi banyak negara, memenangkan kursi DK PBB dianggap sebagai prestasi diplomasi yang dapat meningkatkan profil global suatu negara. Status tidak tetap di DK PBB juga memberi negara-negara kecil suara yang lebih besar daripada yang mungkin dimiliki dalam masalah perdamaian dan keamanan internasional utama saat ini.

DK PBB menyebarkan misi pemeliharaan perdamaian, dapat menyetujui sanksi dan berbicara  tentang konflik dan titik api, sambil juga mensurvei masalah tematik seperti terorisme dan pengendalian senjata. Meskipun banyak masalah yang selalu ada dalam agenda, anggota dewan juga dapat menggunakan platform ini untuk menyoroti masalah atau topik menarik yang muncul.

Negara sering berkampanye untuk bisa masuk ke dalam anggota tidak tetap DK selama bertahun-tahun. Sekitar 60 negara belum pernah merasakan kursi di DK sejak pembentukan kelompok tersebut pada 1946.

Lima anggota terbaru itu menggantikan India, Irlandia, Kenya, Meksiko, dan Norwegia. Masa jabatan mereka berakhir pada 31 Desember. Anggota dua tahun lainnya saat ini adalah Albania, Brasil, Gabon, Ghana, dan Uni Emirat Arab.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement