Kamis 22 Dec 2022 14:10 WIB

Indonesia-Vietnam Tingkatkan Kerja Sama Bidang Energi Baru Terbarukan

Kerja sama ini bisa mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga matahari.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo. Pemerintah Indonesia dan Vietnam sepakat meningkatkan kerja sama di berbagai bidang.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo. Pemerintah Indonesia dan Vietnam sepakat meningkatkan kerja sama di berbagai bidang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Vietnam sepakat meningkatkan kerja sama di berbagai bidang. Selain sektor perdagangan dan investasi, kedua negara juga sepakat meningkatkan kerja sama di bidang energi bersih dan energi baru terbarukan.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Sosialis Vietnam Nguyen Xuan Phuc di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga

"Saya menyambut baik penandatanganan MoU kerja sama energi dan sumber daya mineral," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, kerja sama ini bisa mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga matahari, tenaga hidrogen dan smart grid. Selain itu, Jokowi juga menyambut rencana kolaborasi Vietnam dengan perusahaan BUMN dan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk pemasaran motor listrik gesit di Vietnam.

"Indonesia Battery Corporation IBC untuk investasi pada pembuatan baterai IV dan PT Inka untuk pembelian komponen bus listrik," lanjutnya.

Selain itu, kedua pemimpin negara juga sepakat meningkatkan konektivitas kedua negara. Jokowi mengatakan, arus lalu lintas barang dan wisatawan harus dikembalikan seperti masa pra pandemi. Rute penerbangan langsung antar pusat bisnis dan pariwisata di kedua negara pun juga perlu direvitalisasi.

"Maskapai dari kedua negara diharapkan dapat memfinalisasi rencana rute penerbangan baru dari Danang ke Denpasar dan Ho Chi Minh-Jakarta, maupun penambahan rute penerbangan Jakarta-Ho Chi Minh City," kata Jokowi.

Terkait perundingan zona ekonomi eksklusif kedua negara yang telah dilakukan selama 12 tahun, akhirnya bisa diselesaikan. Terutama perundingan mengenai garis batas ZEE kedua negara berdasarkan UNCLOS 1982.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement