Senin 12 Dec 2022 19:31 WIB

Hipka Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas dan Lansia

Diharapkan bantuan kursi roda ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sehari hari

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Kahmi (HIPKA) Kamrussamad menyerahkan bantuan kursi roda.
Foto: Dok istimewa
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Kahmi (HIPKA) Kamrussamad menyerahkan bantuan kursi roda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Pengusaha Kahmi (HIPKA) Kamrussamad menyerahkan bantuan dua kursi roda kepada dua penyandang disabilitas dan lansia di kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Kedua Penerima Bantuan Kursi Roda Tersebut di antaranya Afyka Cyka Riana (10 tahun) dan ibu nenti (86). Bantuan tersebut diantarkan langsung oleh Ketua Umum HIPKA 2022-2027 Kamrussamad ke kediaman yang bersangkutan.

Kamrussamad mengatakan, bantuan merupakan kepedulian HIPKA kepada masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan bantuan kursi roda ini bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan ibadah dan kegiatan harian lainnya.

"Bantuan kursi roda ini di peruntukan untuk memudahkan aktifitas penyandang disabilitas dan lansia. Ananda Afyka Cyka Riana menderita lumpuh sejak berumur 3 bulan. Sedangkan Ibu Nenti telah menderita lumpuh sejak 4 bulan yang lalu. Semoga dengan bantuan kursi roda ini dapat membantu aktifitas ananda Afyka dan Ibu Nenti," ungkap Ketum HIPKA Tersebut dalam siaran persnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement