Selasa 22 Nov 2022 14:57 WIB

Polisi Buru Pelaku Perampokan Alfamart di Pagedangan

Perampok membawa uang sebesar Rp 22 juta.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi masih memburu para pelaku kasus perampokan di salah satu toko ritel, Alfamart, di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Mohon waktu kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan," kata Seala saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga

Kasus perampokan tersebut diketahui terjadi pada Ahad (20/11) sekira pukul 22.58 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Toko Alfamart, Kampung Lengkong Kulon RT 03 RW 02, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pihak kepolisian mendapatkan laporan perampokan tersebut dari PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. Sebanyak empat saksi telah diperiksa dan barang bukti berupa kamera tersembunyi atau CCTV juga sudah dicek.

Ada salah satu orang yang menjadi korban atas penodongan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh pelaku. "Awal mula kejadian ketika korban dan saksi-saksi akan menutup toko. Kemudian datang para pelaku menggunakan dua unit sepeda motor, lalu para pelaku masuk ke dalam toko, selanjutnya salah satu pelaku langsung mengeluarkan senjata api sejenis revolver dan menodongkannya ke arah korban dan menanyakan kunci brankas," terangnya.

Lalu, lantaran korban tidak mengetahui kunci brankas. Akhirnya pelaku ke kasir dan mengambil uang yang tersimpan di laci kasir. Pelaku pun berhasil mengambil sejumlah uang dan melarikan diri.

"Setelah uang diambil, para pelaku langsung pergi meninggalkan toko Alfamart. Kerugian atas perampokan tersebut yakni uang sebesar kurang lebih Rp22 juta," tuturnya. Eva Rianti

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement