REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank CIMB Niaga Tbk berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan Unit Usaha Syariah (UUS) baik spin off maupun tidak. Direktur Utama CIMB Niaga, Lani Darmawan mengatakan induk akan selalu comply dengan regulasi, dalam hal ini UU yang berlaku.
"Kami terlibat aktif sekali pembicaraan dengan regulator, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan rencana RUU P2SK, untuk spin off ini kami akan tetap comply dengan aturan yang berlaku," katanya dalam Paparan Kinerja Kuartal III 2022, Kamis (27/10).
Ia mengatakan, CIMB Niaga bersama asosiasi seperti Perbanas dan Asbisindo terus menyuarakan pada regulator bahwa spin off bisa berdampak kontraproduktif pada pengembangan UUS yang spin off. Ia merujuk pada kajian-kajian yang mengatakan spin off bisa menurunkan inklusivitas juga.
Saat ini, kata Lani, seluruh cabang CIMB Niaga selalu menawarkan produk syariah by default melalui inisiatif sharia first. Sehingga ini bisa meningkatkan literasi, inklusi, dan berdampak pada penguatan kinerjanya yang masif.
"Dengan sharia first ini pengetahuan syariah dan inklusivitas terjadi, ini akan hilang kalau spin off karena konvensional tidak bisa kelola lagi," katanya.
Lani menyebut, pertumbuhan portofolio syariah juga akan jauh lebih rendah atau melambat jika spin off. Ini karena faktor biaya operasional, kecukupan modal, faktor risiko, hingga sumber daya manusia.
Ia mencontohkan, bank-bank syariah hasil spin off tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan nilai yang besar. Kemampuannya dalam membiayai proyek-proyek besar, seperti korporasi, akan berkurang karena faktor modal.
"Di CIMB, untuk proyek-proyek besar seperti BUMN itu diarahkan ke syariah, karena kita punya produk Salam yang sangat disukai korporasi karena bisa off balance sheet, jika spin off, CIMB Niaga Syariah tidak bisa lagi biayai proyek-proyek bernilai besar karena pasti tidak kuat," katanya.
Ia menekankan, bank-bank syariah ini nantinya akan keluar dari pembiayaan dengan ticket size besar, juga sulit melakukan sindikasi. Sehingga bank syariah hanya akan bisa melayani pembiayaan-pembiayaan yang bernilai kecil saja.
Lani mengatakan, CIMB Niaga terus mengomunikasikan hal ini pada seluruh stakeholder dan shareholder. Bahwa ,secara nett spin off ini tidak akan lebih menguntungkan. Namun demikian, ia menegaskan CIMB Niaga akan tetap patuh pada keputusan akhirnya dan telah menyiapkan jika spin off tetap mandatory.
"Komitmen induk sendiri kalau tetap spin off, tetap syariah akan tetap jadi bagian penting untuk CIMB Niaga, karena ini juga opportunity, daerah kompetisinya jauh lebih lebar dibanding konvensional yang banyak sekali pemainnya," katanya.
CIMB Niaga juga punya banyak keuntungan dan keunggulan untuk kompetisi. Pemerintah pun terus mendorong dengan berbagai kebijakan dan amunisi, seperti GWM yang lebih murah, akad lebih banyak dan disukai oleh industri, produk yang banyak dan lainnya.
Lani menambahkan, pada kuartal III 2022, CIMB Niaga Syariah mencatat pertumbuhan pembiayaan hampir 30 persen. Laba juga tumbuh double digit di atas 20 persen sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) terkontraksi 5,7 persen menjadi Rp 34,63 triliun.