Rabu 26 Oct 2022 15:12 WIB

Kisah Balita Idap Gagal Ginjal yang Kini Sudah Sembuh

Anak usia dua tahun yang alami gagal ginjal akut sudah sembuh dan pulang ke rumah

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Anak usia dua tahun yang alami gagal ginjal akut sudah sembuh dan pulang ke rumah. (ilustrasi)
Foto: www.piqsels.com
Anak usia dua tahun yang alami gagal ginjal akut sudah sembuh dan pulang ke rumah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan seorang anak pasien diduga gagal ginjal yang dirawat di rumah sakit daerah sudah sembuh.

"Seorang anak usia dua tahun yang sebelumnya diduga mengalami gagal ginjal akut dinyatakan sembuh dan sudah pulang setelah menjalani perawatan kesehatan oleh tim medis," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Then Suyanti di Sungailiat, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga

Pasien tersebut diduga mengalami gagal ginjal akut karena memiliki tanda-tanda serupa seperti menderita demam panas, batuk pilek dan tidak buang air kecil selama 12 jam. "Kita bersyukur pasien tersebut cepat sembuh karena waktu itu orang tua segera membawa ke rumah sakit," kata dia.

Then menyebut pihaknya sudah mengambil sampel dikirim ke Sumatra Selatan untuk dilakukan pemeriksaan uji laboratorium. "Saya mengimbau seluruh orang tua yang memiliki anak yang mengalami gangguan seperti tanda-tanda gagal ginjal hendaknya di bawa ke puskesmas terdekat atau langsung atau rumah sakit agar segera mendapat perawatan kesehatan," kata Then Suyanti.

Berdasarkan data registrasi BPOM sejak tanggal 22 Oktober 2022, ada 133 obat sirup yang tidak menggunakan Propilen Glikol atau Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gloserin atau Gliserol yang aman digunakan sepanjang penggunaan sesuai aturan. Menurut Then, pihaknya sebelumnya sudah mengeluarkan instruksi seluruh apotek di daerah itu untuk sementara tidak menjual obat sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Surat edaran pemberitahuan Nomor 442/5952/DINKES/2022 menegaskan apotek dan toko obat untuk sementara diminta tidak menjual obat bebas dan obat bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat yang mempunyai anak balita sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement