Selasa 25 Oct 2022 03:10 WIB

Tingkatkan Mutu SDM, Kemenkumham Gandeng Unpad Kuliahkan ASN

Kemenkumham membutuhkan SDM yang berkarakter, berani berinovasi dan berkreasi

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bersama Universitas Padjajaran (Unpad) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Graha Sanusi, Unpad, Bandung, Senin (24/10/2022).
Foto: istimewa
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bersama Universitas Padjajaran (Unpad) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Graha Sanusi, Unpad, Bandung, Senin (24/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG---Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bersama Universitas Padjajaran (Unpad) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Graha Sanusi, Unpad, Bandung, Senin (24/10/2022).

Hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Staf Khusus Menkominfo Ahmad Ramli dan Dekan Fakultas Hukum Unpad Idris. Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPSDM Asep Kurnia dan Dekan FH Unpad Idris. 

Baca Juga

Menkumham Yasonna berharap agar kerja sama dengan Unpad ini akan terus berkembang kedepannya. Karena, ASN dituntut untuk bekerja dan bersikap secara profesional. Oleh sebab itu, Kemenkumham memberikan kesempatan kepada jajarannya untuk melanjutkan pendidikan mereka. 

“Kemenkumham membutuhkan SDM yang berkarakter, berani berinovasi dan berkreasi karena ini merupakan fondasi untuk membangun Indonesia maju, terutama di masa revolusi industri 5.0 pada masa sekarang ini,” ujar Yasonna.

Yasonna menegaskan, pihaknya membangun kerja sama dengan Unpad khususnya Fakultas Hukum. Agar, semua staf-stafnya bisa melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di Unpad."Ini yang kami kerjasamakan selama ini kampus Unpad kampus yang baik," katanya.

Sementara menurut Dekan Fakultas Hukum Unpad Idris, tujuan dari Kerja Sama ini adalah untuk membangun pengelolaan SDM yang mendukung inovasi Hukum dan HAM. "Perjanjian ini akan berlaku selama 4 tahun dan kedepannya akan terus dikembangkan sesuai dengan yang dibutuhkan," katanya.

Kegiatan Penandatanganan PKS ini ini juga diiringi dengan peluncuran buku berjurul Lagu – Musik dan Hak Cipta’ karya Prof Dr Ahmad M Ramli SH MH FCB Arb, Hukum Sebagai Infrastruktur Transformasi Indonesia’, dan ‘Kompilasi Perjanjian Internasional di Bidang KI’ yang disusun oleh Staf Khusus Ahmad Ramli dan Dr Tasya Safiranita.

Lalu, buku ‘Rahasia Dagang’ yang ditulis oleh Ranti Fauza Mayana dan Tisni Santika. Serta buku berjudul Kompilasi Perjanjian Internasional Aktual di Bidang Kekayaan Intelektual yang Diratifikasi Oleh Indonesia karya Ahmad Ramli dan Dr Tasya Safiranita.

Peluncuran resmi buku secara simbolis dengan memindai megatron oleh Menkumham Yasonna, Ketua MPR Bambang dan oleh Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement