Senin 24 Oct 2022 20:44 WIB

Penting Catat Obat yang Dikonsumsi Antisipasi Efek Samping

Catatan obat beri kemudahan medis untuk menelusuri apabila terjadi efek samping.

Catatan obat beri kemudahan medis untuk menelusuri apabila terjadi efek samping.
Foto: freepik
Catatan obat beri kemudahan medis untuk menelusuri apabila terjadi efek samping.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito meminta masyarakat untuk mencatat setiap obat yang telah atau baru saja dikonsumsi guna mengantisipasi manakala terjadi efek samping yang tidak diinginkan. "Jadi penting juga hati-hati mengonsumsi obat. Kita tidak pernah tahu impurities (zat kimia) apa yang ada di dalamnya. Tapi penting juga selalu mencatat obat yang dikonsumsi, apakah itu swamedika, di rumah ataupun ada di faskes untuk selalu mencatat," kata Penny dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Dia mengatakan, dengan adanya pencatatan obat-obat yang baru saja dikonsumsi, maka apabila terjadi efek samping yang membahayakan, BPOM akan mudah menelusuri. Sejauh ini, kata Penny, BPOM sudah melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menelusuri obat-obatan tidak memenuhi syarat, yang masih dijual secara daring.

Baca Juga

"Ada 1.400 tautan yang harus kami lakukan tindak lanjut sebagai bagian cyber patrol BPOM," katanya.

Kemenkes sejauh ini sudah menemukan sedikitnya 102 jenis obat sirop yang sempat dikonsumsi pasien penderita gangguan ginjal akut. Sebanyak 102 obat itu masih diteliti BPOM untuk mengetahui tingkat kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di dalamnya.

Sementara BPOMsejauh ini telah mengumumkan sedikitnya 5 merek obat yang dinilai tidak memenuhi syarat karena mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement