REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank Indonesia bersama Pemerintah berkomitmen dalam mengakselerasi sertifikasi halal demi menuju target nasional menjadi produsen produk halal terbesar dunia. Hal ini mengingat potensi pasar produk halal dalam negeri yang sangat besar.
Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Indonesia menaruh harapan yang besar terhadap kemajuan industri halal nasional agar lebih memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Industri makanan dan minuman halal menjadi yang paling potensial mengangkat posisi Indonesia.
"Pemerintah melakukan berbagai langkah strategis termasuk penyederhanaan proses sertifikasi halal yang semula memerlukan waktu lebih dari tiga bulan kini hanya maksimal dua puluh satu hari," katanya dalam International Halal Dialogue ke-4 tahun 2022 di Jakarta Convention Center, Jumat (7/10/2022).
Kemudahan lainnya adalah sertifikasi melalui self-declare, pelaku usaha menyatakan sendiri produknya halal dengan tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi. Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Arief Hartawan menyampaikan setidaknya ada empat strategi untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional.
Pertama, mempercepat sertifikasi halal khususnya pada rumah potong hewan dan unggas. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh IPB dan KNEKS, 85 persen rumah potong hewan dan unggas di Indonesia belum memiliki sertifikasi halal.
Kedua, merumuskan model bisnis industri halal. Ketiga, pengembangan halal traceability dalam proses produksi, dan keempat kerjasama antar lembaga sesuai dengan perannya masing-masing dalam sertifikasi halal.
"Kita perlu terus menyuarakan bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada makanan melainkan juga berlaku untuk kehidupan sehari-hari," katanya.
Halal merupakan gaya hidup yang mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia, sehingga sangat relevan dengan semua pihak baik muslim dan non-muslim. Hal ini mencakup produk keseharian seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, produk biologi, hingga produk kimia.
Oleh karena itu, dalam membangun sertifikasi halal memerlukan sebuah ekosistem halal. Pemerintah bersama stakeholders terkait perlu memastikan halal supply chain tersedia dari sisi hulu hingga hilir.