REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan mengantisiasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah melanda hewan-hewan ternak di Indonesia. Untuk mendukung swasembada daging nasional, Kemenhub mengoptimalkan layanan tol laut angkutan khusus ternak.
Kasubdit Angkutan Laut Khusus dan Usaha Jasa Terkait Kemenhub Pujo Kurnianto mengharapkan pelayanan kapal angkutan ternak dapat ditingkatkan. Dengan begitu menurut Pujo dapat meningkatkan perekonomian para peternak di tingkat produsen dan menjamin ketersediaan daging di pasar konsumen.
“Tujuan akhirnya tentu adalah memperlancar arus distribusi ternak melalui angkutan laut dengan memperhatikan prinsip animal welfare di masa wabah PMK,” kata Pujo dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (25/8/2022).
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubunhan Laut Kemenhub Hendri Ginting menyampaikan, sejak diluncurkan pada 2015, program tol laut dan angkutan laut khusus ternak terus mengalami peningkatan dan perkembangan. Hal tersebut terlihat dari segi trayek, jumlah muatan, dan kapasitas.
Ginting menilai meningkatan tersebut disebabkan karena naiknya kebutuhan pangan di dalam negeri, salah satunya adalah kebutuhan akan daging. Untuk itu Pujo menegaskan sudah semestinya pemerintah menyelenggarakan angkutan khusus ternak di dalam negeri.
Ginting menjelaskan, kapal khusus angkutan ternak merupakan salah satu sub sistem dari sistem angkutan laut nasional yang diselenggarakan pemerintah. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan subsidi operasi kepada armada kapal khusus angkutan ternak dari dana APBN yang disalurkan pada setiap anggaran melalui DIPA.
“Program tersebut selaras dengan prioritas percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia,” ujar Giting.
Ginting menambahkan, tingkat distribusi ternak di Indonesia masih termasuk kurang. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan kemampuan armada angkutan laut nasional dalam negeri.
“Di Indonesia, pengangkutan ternak masih dominan menggunakan kapal barang, sehingga tidak memperhatikan faktor kesejahteraan hewan,” ucap Ginting.
Selain itu, biaya transportasi untuk mengangkut ternak dengan menggunakan kapal kargo cukup tinggi. Ginting mengatakan hal tersebut membuat biaya transportasi melebihi persentase keuntungan pedagang.
“Oleh karena itulah, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengupayakan pengembangan kapal khusus angkutan ternak secara bertahap dan terencana mencakup wilayah sentra lumbung ternak sapi terbesar di Indonesia ke seluruh nusantara,” jelas Ginting.
Ginting menilai pengangkutan ternak dengan jadwal tetap dan teratur dapat membantu peternak sapi dalam hal kepastian waktu. Dengan begitu dapat mempersiapkan dan mengirimkan ternak hasil produksinya ke daerah konsumen.
Ginting memastikan ternak sapi yang diangkut dengan kapal angkutan khusus ternak sudah melalui tahapan karantina selama 14 hari di pelabuhan muat dan sudah mendapatkan Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) yg dikeluarkan oleh Badan Karantina Daerah. Untuk itu, Ginting menegaskan jalur tol laut adalah sarana yang relatif aman untuk menghindari potensi hewan kurban tertular PMK.
“Dengan demikian hewan ternak yg diangkut benar-benar sehat dan bebas dari wabah PMK,” tutur Ginting.