Selasa 23 Aug 2022 17:25 WIB

Eks-Holywings Bogor Berubah Nama Menjadi Cabin

Perubahan sistem pengelolaan, saat ini dipastikan Bima Arya sudah sesuai aturan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Elvis cafe and resto eks Holywings Bogor disegel, Sabtu (25/6). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Elvis cafe and resto eks Holywings Bogor disegel, Sabtu (25/6). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, memastikan eks-Holywings yang saat ini yang telah berganti nama menjadi Cabin telah sesuai aturan. Yakni tidak menjual alkohol dengan kadar di atas 5 persen dan pengawasan terus dilakukan.

Sebelumnya, Holywings yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor telah berganti nama dengan Elvis Cafe and Resto. Bersamaan dengan kasus penistaan agama Muhammad dan Maria di cabang Holywings lain pada Juli lalu. 

Meski telah berganti nama, waktu itu Bima Arya merekomendasikan penutupan Elvis Cafe and Resto karena masih berafiliasi dengan Holywings dan menjual alkohol di atas 5 persen.

“Jadi dilaporkan eks Holywings ini manajemennya berubah, jadi pemiliknya juga berubah, pemegang sahamnya berubah,” kata Bima Arya, Selasa, (23/8).

Perubahan sistem pengelolaan, saat ini dipastikan Bima Arya sudah sesuai dengan aturan-aturan dan etika berinvestasi di Kota Bogor. Tidak hanya pengelolaan, lanjutnya, pemilik modal pun tidak dominan warga Jakarta tetapi ada juga pemegang saham warga Bogor. 

“Manejemennya berbeda, pemiliknya berbeda. Jadi, ini ada warga bogor yang bermitra,” ujarnya.

Kata dia, pada dasarnya Pemkot Bogor tidak bisa menghalang-halangi ketika orang yang akan berinventasi di Kota Bogor. Selama aturan dan ketentuan dipenuhi dan dilaksanakan oleh pemohon.

“Pemkot tidak mungkin menghalangi mereka usaha di Kota Bogor. Tapi apabila ketidak sesuaian, tentu kebijakanya akan berbeda,” tegas Bima Arya. 

Untuk pengawasan, tambah Bima Arya, Pemkot Bogor melalui Satpol PP diminta proaktif untuk melakukan selalu melakukan pemantauan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melapor bila ditemukan hal yang menyimpang dengan beroperasinya Cafe Cabin eks Holywings.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement