Rabu 03 Aug 2022 15:07 WIB

Erick Thohir Imbau Media Siber Ikut Jaga Demokrasi

Erick Thohir menyebut Kementerian BUMN selalu mendukung media dan kebebasan pers

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri BUMN Erick Thohir mengimbau media siber untuk ikut menjaga demokrasi Indonesia. Demi menjaga demokrasi yang bercirikan kebebasan berpendapat dan kebebasan pers, pengelola ruang redaksi perlu menarik garis yang tegas antara informasi bohong dan informasi faktual.
Foto: Dok. Web
Menteri BUMN Erick Thohir mengimbau media siber untuk ikut menjaga demokrasi Indonesia. Demi menjaga demokrasi yang bercirikan kebebasan berpendapat dan kebebasan pers, pengelola ruang redaksi perlu menarik garis yang tegas antara informasi bohong dan informasi faktual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengimbau media siber untuk ikut menjaga demokrasi Indonesia. Demi menjaga demokrasi yang bercirikan kebebasan berpendapat dan kebebasan pers, pengelola ruang redaksi perlu menarik garis yang tegas antara informasi bohong dan informasi faktual. 

Pesan lewat video itu disampaikan Erick Thohir di hadapan peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/8).

“Saya percaya bahwa kita senantiasa memiliki semangat yang sama dalam mengembangkan kualitas media siber di Indonesia, terutama mengingat semakin majunya perkembangan teknologi dan digitalisasi di Indonesia yang membuat akses untuk masyarakat terhadap media siber menjadi semakin mudah dan luas,” ujar Erick.

Rapimnas yang bertema “Penguatan Pondasi Organisasi dan Akselerasi Program Kerja” ini dihadiri unsur pimpinan JMSI di seluruh Indonesia dan dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya yang mewakili Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra. 

Rapimnas JMSI dipimpin Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjen JMSI Eko Pamuji serta ikut dihadiri pimpinan teras JMSI Pusat lainnya.

Sebagai pemilik Mahaka Media, Erick Thohir merupakan satu dari 18 pimpinan kelompok media massa yang menandatangani Piagam Palembang dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Palembang, Sumatera Selatan.  

Piagam Palembang merupakan salah satu tonggak penting dalam perkembangan masyarakat pers nasional dan berisi antara lain komitmen pemilik media untuk membangun perusahaan pers yang profesional yang melaksanakan sepenuhnya Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Perlindungan Wartawan, dan Standar Kompetensi Wartawan. 

Dalam sambutan di hadapan peserta Rapimnas JMSI, Erick juga mengatakan bahwa Kementerian BUMN yang dipimpinnya selalu berkomitmen untuk mendukung prinsip kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat di media siber.

“Saya percaya dan mengakui kedua prinsip tersebut merupakan satu tarikan nafas dengan semangat demokrasi,” ujar Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini. 

Namun di sisi lain, kata Erick, tidak dapat dipungkiri selalu ada pihak yang berupaya memanfaatkan kebebasan dalam demokrasi untuk kepentingan diri sendiri. 

“(Mereka) menggerogoti demokrasi melalui informasi yang sangat kejam, hoax, fitnah, dan provokasi,” tegasnya.

Oleh karena itulah, Erick Thohir mengingatkan, agar masyarakat pers nasional, terutama pengelola media siber, ikut menjaga demokrasi dengan menghadirkan informasi yang memenuhi prinsip check and balances. 

“Saya yakin seluruh insan pers yang ada hari ini mampu memberikan informasi yang akurat, adil, berimbang, serta membuat garis batas yang tegas antara opini yang tidak benar yang berdasarkan hoax dan fakta yang benar,” katanya lagi. 

Dengan ketegasan dalam menarik “garis batas” itu, Erick Thohir yakin masyarakat Indonesia akan mendapatkan berita yang benar, edukasi yang benar, dan mampu mencerna informasi dengan baik.  Tradisi ini harus diperjuangkan untuk kepentingan yang lebih luas, termasuk untuk menjaga pertumbuhan industri media siber sendiri.

“Saya ucapkan selamat melangsungkan Rapimnas untuk seluruh anggota dan pengurus JMSI demi mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan mendunia,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement