Jumat 22 Jul 2022 21:52 WIB

ATS Siapkan Proses Pengembangan Terminal Bandara Halim

ATS merupakan anak perusahaan PT Whitesky Airport Asia.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Suasana sepi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Saat ini pemegang konsesi Bandara Halim Perdanakusuma adalah PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 527/PK/PDT/2015. PT ATS merupakan anak perusahaan PT Whitesky Airport Asia dan saat ini tengah menyiapkan pengembangan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana sepi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Saat ini pemegang konsesi Bandara Halim Perdanakusuma adalah PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 527/PK/PDT/2015. PT ATS merupakan anak perusahaan PT Whitesky Airport Asia dan saat ini tengah menyiapkan pengembangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Saat ini pemegang konsesi Bandara Halim Perdanakusuma adalah PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 527/PK/PDT/2015. PT ATS merupakan anak perusahaan PT Whitesky Airport Asia dan saat ini tengah menyiapkan pengembangan. 

"PT ATS juga sedang mempersiapkan proses pengembangan dalam pembangunan Terminal di Bandara Halim Perdanakusuma," kata CEO Whitesky Group Denon Prawiraatmadja dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (22/7/2022). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, saat ini rangkaian kegiatan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma masih terus berjalan. Denon mengatakan saat ini tengah dilakukan perampungan pengerjaan landasan landasan pacu.

Denon menuturkan pascaputusan tersebut, saat ini merupakan masa transisi setelah tidak beroperasinya PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) di Bandara Halim Perdanakusuma. Denon memastikan aset AP II yang masih berada di dalam area bandara Halim Perdanakusuma tetap dimiliki operator bandara pelat merah itu. 

"Sementara ini pengendalian kegiatan di Bandara Halim Perdanakusuma berada di bawah Komandan Lanud Halim Perdanakusuma," ujar Denon. 

Sebelumnya, AP II dan pihak terkait sepakat melakukan serah terima pengelolaan lahan 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma sesuai Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 57/PK/Pdt/2015. Setelah kesepakatan tersebut, AP II memastikan akan melakukan pengalihan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma.

"AP II patuh pada satu putusan Mahkamah Agung yakni melakukan pengalihan penguasaan dan pengelolaan lahan seluas 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI AU," kata VP of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika. 

Akbar memastikan saat ini AP II tengah berkoordinasi intensif dengan para pihak terkait dengan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma untuk ke depannya. Akbar menyebut, koordinasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma selalu memenuhi setiap regulasi termasuk hal administratif.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement